Pemusnahan BB ganja seberat 1,5 Kg di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Foto: (Tribratanewsbengkulu.com)
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Barang bukti berupa 1,5 Kg ganja yang berhasil disita polisi dari tersangka pengedar narkotika dimusnahkan.
Melansir Tribratanewsbengkulu, Senin (31/07/2017), Wadir Resnarkoba AKBP Supriadi SH bersama dengan perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan di depan gedung Direktorat Narkoba Polda bengkulu yang di saksikan oleh awak media pers baik nasional maupun lokal.
Wadir Resnarkoba AKBP Supriadi, SH menjelaskan bahwa ganja yang di musnahkan oleh pihaknya tersebut didapatkan dari tangan HY dan BU pengedar ganja jaringan Aceh yang berhasil di tangkap oleh anggotanya beberapa waktu lalu.
"Mutu dari pada ganjanya cukup bagus, kalau dekat baunya khas dari Aceh,” ungkap Wadir Resnarkoba.
Ketika ditanya apakah BU dan HY tersebut terkait dengan jaringan lapas, Wadir Resnarkoba mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut baru sekali ini mencoba mengedarkan ganja tersebut ke Bengkulu dan tidak terkait jaringan lapas.
"Keduanya murni jaringan asal Aceh,” jelas Wadir. (*)








