Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi
Klikwarta.com, Palopo - Polres Palopo Polda Sulsel terus meningkatkan pelayanan bagi Masyarakat baik dalam menerima laporan pengaduan maupun memproses suatu kasus dengan profesional sesuai prosedur dan SOP. Selasa 25/2/2025.
Kasi humas Polres Palopo Polda Sulsel AKP. Supriadi SH., kepada awak media Klikwarta.com mengatakan kami Polres Palopo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk melayani pelaporan atau pengaduan secara cepat dan pasti diproses, maka bilamana ada yang mengatakan tidak dilayani atau lambat adalah tidak benar.
"Kami bekerja secara profesional secara prosedur SOP, semua laporan pasti diproses tetapi harus dengan penyelidikan terlebih dahulu untuk menemukan barang bukti, saksi serta mengetahui kronologi suatu kejadian perkara," ungkapnya.
Lanjut AKP Supriadi, adapun oknum masyarakat yang viral tidak puas atau kecewa dengan laporan tidak ditanggapi itu adalah tidak benar buktinya pada bulan Januari tahun 2024. Menerima laporan dari salah satu keluarga terkait ada anggota keluarganya yang hilang di Kota Palopo.
"Laporan tersebut cepat ditindaklanjuti dan pihak pelapor diberikan STPL ( Surat Tanda Pelaporan) dan diproses serta langsung dilakukan penyebaran melalui sosial media, jadi tidak benar bilamana saat itu laporan tidak diterima," urainya.
"Setelah diketemukan orang hilang diduga sudah menjadi tengkorak itupun sudah di serahkan kepada pihak keluarga, tetapi kenapa baru diungkapkan sekarang ini," lanjutnya.
"Kami berharap kepada awak media sebagai mitra Polri untuk konfirmasi terlebih dahulu supaya mendapatkan keterangan mengenai kebenaran informasi dan pemberitaan yang berimbang." pungkasnya.
(Kontributor: Eris)








