Rapim DPRD Trenggalek Bahas Kelengkapan Data Usulan

Kamis, 14/04/2022 - 01:40
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono

Klikwarta.com, Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, gelar rapat pimpinan dengan menghadirkan Ketua - ketua Komisi dan para pendamping Fraksi, di ruang Banmus, Rabu (13/4/2022).

Rapat pimpinan kali ini membahas terkait kelengkapan data kegiatan usulan, baik lewat reses dan aspirasi yang dimasukkan lewat Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Pasalnya, hampir semua data masih kurang lengkap, sehingga OPD belum bisa mendeteksi masuk kewenangannya atau bukan", ungkap Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dia mencontohkan, "seperti usulan peningkatan jalan atau pavingisasi pada Dinas PUPR, terkait ruas jalan dan juga titik koordinatnya masih kurang lengkap, ini memang dalam proses perbaikan dan juga tindak lanjut dari hasil audit BPK tentang catatan aset".

Kemudian, catatan hasil temuan BPK tentang aset, OPD menginginkan data yang lebih valid. Sehingga nantinya ketika dibangun bisa langsung dicatat menjadi aset pemerintah daerah.

Selanjutnya, langkah yang diambil dari anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, akan koordinasi dengan masyarakat pengusul. Apabila tidak menjadi kewenangan OPD misal PUPR, bisa digeser ke OPD yang lebih tepat yang menjadi kewenangannya.

"Kalau dulu, tanah bukan aset Pemerintah daerah bisa dibangun namun harus ada MoU, semisal 20 tahun sehingga saat habis MoU aset sudah bisa nol, namun kalau sekarang harus tanah yang sudah bersertifikat milik pemerintah daerah", tutup Agus.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait