Resensi Buku-Pentingnya Peranan Pancasila

Jumat, 01/11/2019 - 13:44
Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi

Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi

Peresensi : Zainullah (Mahasiswa aktif Jurusan Administrasi Negara Universitas Islam Malang)

Judul buku : PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK PERGURUAN TINGGI
Penulis : M. Taufiq, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.Ap., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumaryono, M.P.
Penyunting : Hayat (Dosen FIA Unisma)  dan H. Suratman (Dekan Fakultas Hukum Unisma)
Penerbit      : Baskara Media
Cetakan      : Pertama, Juli 2018
Ukuran        : 15 x 23 cm
Tebal Buku : xii + 382 halaman
ISBN           : 978-602-50306-7-3

Indonesia adalah negara luar biasa yang terbangun atas keberagaman, suku, agama, bahasa, budaya, dan hidup tersebar pada wilayah yang sangat luas. Berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Terbentuknya Negara kebangsaan Indonesia sendiri melalui tiga tahap yaitu: pertama, zaman Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kesatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit(1293-1525) yang bercirikan keprabuan, Kemudian ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 19945).

Buku ini terdiri dari 11 bab yang diawali dengan prawacana, pendidikan pancasila perlu diajarkan di perguruan tinggi sebagai bagian dari motivasi dan support untuk meningkatkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat akademik dan menjadi kunci dalam pencegahan terhadap ideologi-ideologi yang menyimpang dari nilai-nilai yang termaktub dalam sila-sila pancasila. Lahirnya buku ini memberikan langkah kongkrit bagi para pengampu mata kuliah pancasila.

Pancasila merupakan landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.

Hakikat kelima sila pancasila yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, Kerakyatan dan keadilan (Nilai Dasar). Nilai Dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukuan UUD 1945, sehingga oleh karena pembukuan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila maka pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki kedudukan sebagai 'Staatsfundamentalnorm' atau pokok kaidah negara yang fundamental.

q

Pancasila di masa orde lama dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan (chaos). Demikian pula kondisi sosial-budaya yang saat itu berada dalam suasana tradisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan.

Pancasila lahir dari pluralitas keinginan masyarakat yang ingin memiliki tatanan sosial yang lebih menjamin kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang ditopang oleh keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam satu wadah bangsa dan negara Indonesia. Sedangkan gerakan Reformasi lahir dari suatu kebutuhan dan kerinduan masyarakat akan suasana lahir bathin yang lebih menjamin keadaan bangsa dan negara tertata kembali seperti cita ideal dan semangat awal pada saat Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945.

Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang lain nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Negara Pancasila sendiri merupakan Negara Kebangsaan yang Berkerakyatan Negara menurut filsafat Pancasila adalah dari rakyat (state of the people), oleh rakyat (state by of the people) dan untuk rakyat (state for the people). Hakikatnya rakyat adalah sekelompok manusia yang bersatu dan memiliki tujuan tertentu serta hidup dalam satu wilayah negara dan pemerintahan.

Dalam berbagai ranah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agama di Indonesia memegang peranan penting. Hal ini dinyatakan dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara bagi bangsa Indonesia, utamanya sila pertama, yakni '’KeTuhanan Yang Maha Esa''. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap perkembangan kehidupan politik, ekonomi dan budaya.

Hubungan Agama dan Pancasila, Agama merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing-masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan Agama yang dianggapnya sebagai sebuah kebenaran (trust). Agama yang telah menjadi kebutuhan dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut.

Sebagai pijakan utama, UUD 1945 telah menyatakan dengan tegas bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya serta menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama dan kepercayaan”. Pemerintah Indonesia saat ini telah mengakui keberadaan enam Agama secara resmi, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Setiap karya pastinya ada kekurangan dan kelebihan, termasuk dari buku ini terdapat kekurangan, yakni beberapa penulisan ejaan kata yang salah, pengulangan kata yang tidak perlu, dan ada beberapa kata yang tanpa spasi. Adapun kelebihan dari buku ini yakni memberikan penjabaran atau penjelasan mengenai sejarah, hubungan agama dan pancasila hingga terbentuknya Pancasila yang jelaskan oleh penulis dengan rinci dan detail.

Kpu Bitung

Related News