Sekda Provinsi Jambi Buka Pertemuan Advokasi LS/LP Eliminasi MPMalaria Pada Komunitas Suku Anak Dalam

Selasa, 23/07/2019 - 11:51
Sekda Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Pertemuan Advokasi LS/LP Eliminasi MPMalaria Pada Komunitas Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi
Sekda Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Pertemuan Advokasi LS/LP Eliminasi MPMalaria Pada Komunitas Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi

Klikwarta.com, Jambi - Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan dinas kesehatan provinsi jambi menggelar Pertemuan Advokasi LS/LP Eliminasi MPMalaria Pada Komunitas Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi. 

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto Selasa23/07/2019) Hotel Aston Kota Jambi. 

Turut mendampingi Kadinkes Provinsi Jambi, Samsiran Halim, dr.MinervaTheodora.MKM  Ayu Aztuty Tanjung, Kasi P2PM Dinkes Provinsi Jambi. 

Dikatakan oleh H.M.Dianto, dengan mengambil tema Program Pencegahan Dan PPPengrndalian penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

"malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia berbagai upaya pemberantasan telah banyak dilakukan baik secara preventif maupun kuratif untuk menurunkan angka morbiditas dan mortalitas yang disebabkan oleh Malaria,"jelasnya.
 
Kejadian malaria dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi lingkungan suhu udara sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat kondisi lingkungan yang potensial sebagaimana tempat perindukan malaria adalah rawa-rawa dan namun yang digenangi air dipandang dari letak geografisnya.

"Daerah tinggal suku anak dalam merupakan daerah yang terletak di daerah pedalaman yang memungkinkan terdapatnya banyak tempat perindukan vektor malaria kondisi lingkungan rawa-rawa dan perilaku penduduk yang mendukung penyebaran malaria sehingga menambah sulit untuk ditangani,"ujarnya.

Ditambah lagi persoalan kurangnya informasi yang mereka terima terutama tentang penyakit malaria beserta akses pemanfaatan sarana dan prasarana kesehatan berbagai kegiatan telah kita laksanakan untuk mengendalikan malaria menuju eliminasi Provinsi Jambi tahun 2007 dan eliminasi nasional pada tahun 2030.

Eliminasi malaria tersebut dalam rangka menghentikan penularan dalam satu wilayah geografis selanjutnya melalui pertemuan lintas program dan lintas sektor dalam rangka identifikasi pengendalian malaria pada suku anak dalam, ini diharapkan adanya komitmen yang kuat dengan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah kabupaten kota.

"serta jaminan kesinambungan program malaria sampai tercapainya eliminasi malaria terjadi tahun 2027 tentunya komitmen kita bersama sangat diperlukan untuk mencapai eliminasi tersebut,"katanya.

"Karena suku anak dalam kehidupan mereka dihutan tidak mempunyai baju, rumahan mereka juga cuma ditutupi sama terpal yang tempat tidurnya Itu rumah aja cuma di kayu Bulat itu yang digelar itu. Jadi mungkin di seputar mereka tidur itu mungkin sangat umum sekali air tidak tergenang di situ ini jika hanya yang tidak punya dan tidak ada jadi memang Riskan untuk kesehatan tidak hanya malaria mungkin penyakit lain pun banyak yang diderita oleh semua anak dalam paru-paru kena mereka kebiasaan merokok kalau itu yang di alam terbuka,"urainya. 

Ditambahkan oleh Samsiran Halim, untuk itu pemerintah provinsi jambi bertekad menuntaskan penyakit malaria pada kehidupan dari suku anak dalam yang tinggal di hutan.

"Benar yang dikatakan oleh Sekda Provinsi Jambi tadi bahwa mereka itu hidup di dalam hidup dengan beralaskan kayu untuk dijadikan sebagai tempat tidur dan mereka tidak memilih rumah,"jelasnya.

Bagi dinkes provinsi jambi akan segera berkoordinasi kepada pemerintah pusat maupun kabupaten dan kota se-provinsi jambi untuk bergerak menekan akab penyakit malaria untuk suku anak dalam.

Dijelaskan Ayu Aztuty Tanjung, Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Indonesia terhadap kesepakatan Global pada sidang ke 60 tanggal 25 April pada tahun 2007 dan kesepakatan regional Asia Pasifik malaria atau dikatakan garment tahun 2014 dinyatakan bahwa eliminasi malaria atau pembebasan malaria di Indonesia selambat-lambatnya dicapai pada tahun 2030 sebagai acuan pelaksanaan eliminasi malaria di Indonesia adalah keputusan Menteri Kesehatan Republik.

Kegiatan ini dikuti pesertanya sebanyak berjumlah 60 terdiri dari dinas kesehatan 6 kabupaten kota Tebo Merangin Bungo Sarolangun Batanghari Jambi yang terdiri dari kepala Puskesmas yang memiliki Suku Anak Dalam camat yang memiliki suku anak dalam dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten dinas sosial kabupaten biro kesra Kabupaten untuk narasumber kita Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Provinsi. (Inro)

Tags

Related News