Tiga Karyawan PT. Jatropa, Diduga Aniaya Manager

Jumat, 12/10/2018 - 01:16
Aparat Kepolisian Mendatangi Lokasi PT. Jatropa Solutions
Aparat Kepolisian Mendatangi Lokasi PT. Jatropa Solutions

Bengkulu Selatan, Klikwarta.com - Tiga orang Karyawan PT. Jatropa Solution dengan inisial HW (35) warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Pino Raya, W (35) warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna dan  S (45) warga Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya diamankan petugas kepolisian Kamis, (11/10). Ketiganya diamankan karena diduga menganiaya Manager PT. Jatropa Solution Heru Gunawan, lantaran tak terima dipecat.

Dari keterangan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo, S.Ik, MH melalui Kapolsek Pino Raya AKP Syafrizal mengatakan kronologis kejadian berawal sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga pelaku HW mendatangi korban di ruang staff PT. Jatropa Solution dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dan pertimbangan mengenai surat pemberhentian kerja dari manajemen pusat yang diterima pelaku pada hari Rabu, (10/10). Koraban (Heru Gunawan, red) menjelaskan bahwa surat pemberhentian kerja merupakan keputusan manajeman pusat.

Tak terima dengan penjelasan dan keputusan tersebut, pelaku naik pitam dan langsung melempar laptop yang ada diatas meja kerah korban. merasa kurang puas pelaku juga melempar kursi serta mencabut pisau dari pinggangnya, namun dihalangi oleh karyawan lain yang ada di dalam kantor.

Merasa terancam dengan emosi pelaku, korban keluar dari kantor namun dikejar oleh pelaku bersama dua (2) pelaku lainnya yakni W dan S. Ketiganya mengejar korban dan melemparinya dengan batu hinggan mengenai tangan dan badan korban. Sementara pelaku HW mengejar pelaku dengan menggunakan pisau dengan niat menusuk korban tetapi niat tersebut berhasil dihalangi karyawan perusahaan yang berada dilokasi kejadian. 

"Korban mengalami luka-luka atas dugaan penganiayaan tersebut dan langsung mendapat pengobatan di RSUD-HF Manna. Pelaku sudah diamankan di Polsek Pino Raya", jelas AKP Syafrizal. (BT/AF)

Related News