Kapolsek Hadiri Pelantikkan dan Pembekalan Pengawas TPS Sekecamatan Belitang III
Klikwarta.com, Oku Timur - Menjelang Pilkada 2024,acara tersebut diadakan di Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel, Minggu (03/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman.S,S.H,.S,i.P,.M,Si.,M.H,.CPHR,menyampaikan beberapa himbauan kepada seluruh peserta pengawas TPS se-kecamatan Belitang III yang berjumlah 58 orang,untuk menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan aturan Pemilu dan Regulasi yang ditetapkan.
"Jaga kerjasama yang baik dengan semua unsur terkait dalam mensukseskan Pemilu 2024", ujarnya.
Jadilah sebagai duta yang dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.
"Ajak seluruh masyarakat untuk memberikan hak suaranya di TPS pada Tanggal 27 November 2024", terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek memberikan materi kepada PTPS yaitu mendekati hari pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2024,peran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),sangatlah penting dalam menjaga kelancaran serta integritas proses pemilihan. Pengawas TPS menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran.
"Sebagai bagian dari Bawaslu,pengawas TPS memiliki sejumlah pungsi,tugas,wewenang,dan kewajiban yang diatur dalam pasal."27 ayat 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 yang saat ini sudah di ubah menjadi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota", jelasnya.
Pengawas TPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS,serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan dan apa bila terdapat pelanggaran Pemilukada segera laporkan kepada Panwascam melalui PKD.
"Semua pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak memihak,mengajak ataupun mengintimidasi para pemilih untuk memilih salah Satu Paslon", tutup Kapolsek.
Hadir dalam giat tersebut,komisioner Banwaslu kabupaten Oku Timur Aan Wijaya,SP C.Med Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Oku Timuretua Pawaslu kecamatan Belitang III Iman Muslih,S.E,.Camat Belitang III Sandra Darma Bakti,S.K,M.,M.M,.Danramil Belitang kapten CZI Handayani yang diwakili Babinsa sertu Yulianto, kepala KUA kecamatan Belitang III yang juga diwakili oleh Ustadz Ansori,kades Nusa Bakti Sugianto, para Anggota panwaslu,serta Anggota PTPS Se-kecamatan Belitang III, acara tersebut awal hingga akhir berjalan lancar dalam keadaan yang kondusif.
Kontributor : Aliwardana








