Laporan Awal Dana Kampanye, Linda-Mirza Rp 200 Juta

Kamis, 15/02/2018 - 14:52
Paslon Linda-Mirza
Paslon Linda-Mirza

Klikwarta.com - Rabu (14/02/2018) sore kemarin menjadi batas terakhir pelaporan awal dana kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu. 

Berdasarkan pantauan Klikwarta.com, dalam pelaporan dana kampanye tersebut, paslon Mayor David-Baksir melaporkan dana kampanye sebesar Rp 100 ribu (khas rekening khusus), ESD-Ahmad Zarkasi Rp 51 juta dari sumbangan paslon, Helmi Hasan-Dedi Wahyudi Rp 20 juta dari sembangan paslon. Sementara paslon Patriana Sosialinda-Mirza Rp 200 juta dari sumbangan paslon.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Deby Harianto, S.Sos menyampaikan, sesuai aturan PKPU, besaran dana kampanye setiap Paslon maksimal Rp 17 milliar.

"Penggunaan dana kampanye ini, meliputi pertemuan terbuka, pemasangan alat peraga kampanye dan lain sebagainya," jelasnya, Kamis (15/02/2018). (Alfin)

Related News