Maksimalkan PAD, Komisi C Evaluasi Aset Milik Dinas Pertanian dan Ketahanan

Sabtu, 27/04/2024 - 17:00
Komisi C Evaluasi Aset Milik Dinas Pertanian dan Ketahanan

Komisi C Evaluasi Aset Milik Dinas Pertanian dan Ketahanan

Klikwarta.com, Jatim - Komisi C DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kebun Benih Sari Mulyo Kabupaten Mojokerto UPT Pengembangan Benih dan Palawija Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur. Kunjungan ini untuk mengevaluasi pemanfaatan aset Pemprov Jatim.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Yohanes Ristu Nugroho mengatakan, Komisinya terus melakukan pemantauan terhadap aset-aset milik Pemprov Jawa Timur. Mengingat ada aset yang bermasalah dan saat ini dalam masa penyelesaian.

Ristu menegaskan, dewan berharap semua aset Pemprov mempunyai legalitas untuk menghindari permasalahan. Dengan begitu, diharapkan seluruh aset bisa terdata dengan baik.

"Supaya aset kita legalitasnya semuanya tidak bermasalah syukur -syukur sudah tersertifikasi. Karena ada aset yang bermasalah dan saat ini sedang dalam penyelesaian," ujar Ristu disela-sela kunjungan, Jumat 26 April 2024.

Politisi asal PDI-P itu menjelaskan, legislatif juga tidak ingin aset Pemprov banyak terbengkalai. Mengingat bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika dimanfaatkan dengan baik.

"Jangan sampai aset kita terbengkalai sehingga aset benar-benar bisa dimanfaatkan lebih baik untuk bisa mendatangkan keuntungan PAD," ucapnya.

Ristu mencontohkan salah satu aset yang bisa dimanfaatkan adalah Kebun Benih Sari Mulyo Kabupaten Mojokerto.
Dimna secara sosial layanannya bisa digunakan pembudidayaan benih padi. Selanjutnya didistribusikan ke petani dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau. 

Sebaliknya, jika aset tak dimanfaatkan, maka sebaiknya disewakan ke pihak ketiga. Mengingat perawatannya membutuhkan biaya banyak.

"Aset yang tak termanfaatkan kemudian aset itu memerlukan biaya perawatan maka harus disewakan kaya disini disewakan 2 hektar, sementara yang 3 hektar dibiayai Pemprov," bebernya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Dydik Rudi Prasetya menjelaskan, dalam hasil kunjungan kerja komisi C adalah ada harapan untuk mengelola aset, terutama kebun-kebun milik Dinas Pertanian. Mengingat OPD yang dipimpinnya memiliki 70 kebun dengan luas 599 hektar. 

Rudi menjelaskan, dari 70 kebun tidak semua berpotensi karena ada lahan kering yang dapat digunakan palawija dan lahan yang irigasinya digunakan untuk tanaman padi. 

"Jadi komici C berpandangan apa yang kita lakukan memang pengelolaan aset belum didukung sepenuhnya oleh pembiayaan yang memadai. Karena keterbatasan sehingga seluruh kebun belum mendapatkan anggaran," tuturnya.

Rudi mengungkapkan bahwa Komisi C meminta agar memanfaatkan aset Dinas Pertanian yang belum bisa dimanfaatkan. Pemanfaatan tersebut dengan dikerjasamakan pihak ketiga. 

"Tapi selektif hanya aset yang benar-benar mempunyai atau tidak mempunyai potensi menghasilkan benih. Jadi aset yang potensi aja tidak akan dilepas," tegasnya.

Disisi lain, rata-rata investor maunya ke wilayah yang disukai dan kebun yang potensial. Seperti halnya Kebun Sarang Sari Magetan. "Itu kan ada cafe, nanti dibuat tempat penginapan. Tapi sekarang masih cafe," ungkapnya.

Rudi menyebut sebenarnya Kebun Sarang Sari berpotensi untuk pembudidayaan kentang. Pemerintah Provinsi Jatim hanya memiliki tiga instalasi pembudidaya kentang yakni di Magetan, Pasuruan, dan Probolinggo. 

"Satu saya lepas (di Magetan) karena tidak ada anggaran untuk membiayai sana sehingga dianggap Pemprov sebagai aset yang bisa dikerjasamakan," pungkasnya.

Kontributor : Supra 

Related News