Suasana pengambilan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024.
Klikwarta.com, Blitar - Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi dilantik sebagai pimpinan dewan definitif masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan Sumpah/Janji pimpinan dewan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, dan diikuti oleh unsur pimpinan dewan.
Suwito Saren Satoto dari PDIP dilantik sebagai Ketua, Abdul Munib perwakilan dari PKB, Susi Narulita KD dari PAN dan Mujib dari Gerindra mendampingi Suwito sebagai Wakil Ketua.
Mereka dilantik menjadi pimpinan dewan definitif berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga kami semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab," kata Ketua definitif DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto kepada klikwarta.com seusai diambil Sumpah/janji di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (03/10/2019).
Dikatakan Suwito, sebelum pihaknya dilantik bersama ketiga wakilnya sebagai pimpinan dewan definitif, pimpinan sementara telah melaksanakan 4 (empat) tugas sebagaimana amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Keempat capaian tugas itu, kata dia, meliputi memimpin rapat DPRD. Kedua, memfasilitasi pembentukan fraksi yang terbentuk kedalam lima fraksi. Kemudian fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dengan dibentuknya komposisi anggota yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi. Keempat, terkait penetapan pimpinan DPRD definitif yang telah dilaksanakan.
"Dalam waktu dekat kami juga akan membentuk alat kelengkapan dewan supaya kami segera bekerja secara intensif dan maksimal," katanya.
(Faisal)








