Rapat Paripurna : Bupati Sanusi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Senin, 05/06/2023 - 17:43
Paripurna DPRD Malang

Paripurna DPRD Malang

Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, menggelar rapat paripurna, Senin (5/6/2023). Agenda penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, oleh Bupati Malang, H. M Sanusi. 

Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 022 merupakan laporan yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya selaku Bupati Malang berkewajiban menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022", ungkap Sanusi.

Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, kata bupati, merupakan tahapan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022. Mengusung tema: ”Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat”. 

Menurut Bupati Sanusi, pengelolaan keuangan daerah saat ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas APBD TA 2022 dengan lebih transparan dan akuntabel,. Sekaligus disesuaikan dengan program-program Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. 

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan pada Perangkat Daerah dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing Perangkat Daerah. Derta adanya keterpaduan program dan kegiatan, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

d

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan program dan kegiatan secara optimal. Sekaligus mewujudkan visi dan misi pembangunan yang dilakukan secara efektif dan efisien. Hal tersebut tercermin dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang merupakan salah satu instrumen penting untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintahan maupun pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta melindungi hak-hak masyarakat.

Lanjut bupati, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kabupaten Malang, pun telah menyajikan laporan keuangan tahun 2022 sesuai dengan kedua peraturan tersebut dan telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Kabupaten Malang maupun pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Secara garis besar disampaikan terkait perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Dari sisi Aset pada TA 2022 mencapai 5 Triliun 888 Miliar 273 juta 678 ribu 261 rupiah 12 sen, mengalami  penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 sebesar 6 triliun 193 miliar 666 juta 905 ribu 313 rupiah 11 sen.

Dari sisi Kewajiban, terdiri dari: Kewajiban Jangka Pendek, pada tahun 2022 sebesar 71 miliar 582 juta 819 ribu 978 rupiah 4 sen, mengalami kenaikan 12% dibanding tahun 2021 dengan nilai 63 miliar 848 juta 864 ribu 790 rupiah 97 sen.

Dari sisi Ekuitas, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2022 sebesar 5 triliun 816 miliar 690 juta 858 ribu 283 rupiah 8 sen, atau mengalami penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 yang sebelumnya 6 triliun 129 miliar 818 juta 40 ribu 522 rupiah 14 sen.

"Sekiranya penyampaian ini belum memenuhi harapan dewan, maka pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Mudah-mudahan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini akan berjalan sesuai dengan agenda sebagaimana yang diharapkan bersama", demikian Bupati Malang. (ADV/Wat).

Berita Terkait