Rumahnya Disewa Pemkab untuk Rumdin Wabup, Bupati Blitar Mak Rini Bilang Begini

Sabtu, 14/10/2023 - 15:21
Bupati Blitar Rini Syarifah (Foto : dok. Faisal NR / Klikwarta.com)

Bupati Blitar Rini Syarifah (Foto : dok. Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar -Dikonfirmasi Pewarta Klikwarta.com pada Kamis (11/10/2023), perihal sewa rumah dinas wakil bupati, Bupati Blitar Rini Syarifah hanya berujar itu sudah sesuai regulasi. Namun, Rini tidak menjelaskan detail regulasi yang ia maksud itu. Ia melanjutkan, hal tersebut agar dikonfirmasikan langsung kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. 

"Rumah dinas wabup sudah sesuai regulasi ya. Tanyakan ke bagian umum," ucap Bupati Rini kepada Klikwarta.com.

Terpisah, disinggung mengapa rumah pribadi Zaenal Arifin dan Rini Syarifah yang notabene seorang Bupati Blitar yang disewa, Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Blitar Eko Sumardiyanto mengaku dirinya tidak ada kapasitas untuk menjawab pertanyaan ini. Padahal, Bupati Blitar Rini Syarifah telah mendelegasikannya untuk menjawab kaitan sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar.  

Namun demikian, Eko menyempatkan mengungkapkan bahwa sebelumnya ia juga mengaku telah melakukan survei rumah yang tepat untuk rumah dinas Wakil Bupati Blitar. 

"Terkait yang menempati juga bukan wakil bupati atau siapa mohon izin kami juga tidak bisa menjawab. Yang jelas sesuai akta itu sudah ditempati sejak 1 Mei 2021," ungkapnya.

Menurut keterangan Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdianto, rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah itu telah dikontrak atau disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada tahun 2021 melalui dua termin.

Termin pertama di tahun itu sudah dibayarkan dari APBD Kabupaten Blitar senilai Rp 43.685.000 untuk 2 bulan, sementara termin kedua dibayarkan senilai Rp 196.256.000 untuk tenggat waktu 8 bulan. 

Pada tahun 2022, Pemkab Blitar juga kembali membayar biaya rumah pribadi Rini Syarifah dan suaminya untuk rumah dinas wakil bupati senilai Rp 294.384.000 untuk tenggat waktu 12 bulan.

"Untuk 2023 kebetulan tidak ada realisasi dan ini kami laporkan APBD 2023 dianggarkan 4 milyar untuk membangun rumah dinas wakil bupati di Satriyan," ungkap Kurdi.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait