Ini Tanggapan Plt Gubernur Terkait Pernyataan PT Injatama

Selasa, 22/08/2017 - 11:13
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulu, Klikwarta.com. - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menanggapi pernyataan PT Injatama yang mengatakan bahwa pembuangan material batu bara dari dalam kapal merupakan kejadian insidentil guna menyelamatkan kapal. PT Injatama beralasan aktivitas pembuangan batu bara bukan hal yang disengaja.

Terkait pernyataan perusahaan tesebut, Plt Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah menyatakan akan menanyakan langsung kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) terkait Standar Operasional Prosedur penyelamatan kapal angkutan. Pasalnya menurut Rohidin, aktivitas pembuangan batu bara yang diklaim oleh perusahaan sebagai langkah untuk penyelamatan kapal tidak boleh membahayakan lingkungan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT Injatama melakukan pembuangan sebanyak 500 Ton batu bara di Muara Pantai Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara dan telah diklaim mencemari lingkungan sungai ketahun.

"Mereka (Injatama)  mengatakan dalam posisi darurat, cuaca yang buruk dan arus yang kencang membuat mereka (PT Injatama) harus menyelamatkan kapal agar tidak karam dengan cara mengeluarkan batu bara tersebut" Ungkapnya. Selasa (22/08).

Tetapi, Lanjut Rohidin, dalam sebuah pelayaran tidak boleh dengan dalih emergency lalu melupakan tanggung jawab lingkungan.

"Makanya kemarin saya minta kepada Dinas Perhubungan untuk mengundang KSOP dan PELNI guna mengetahui secara baku bagaimana SOP dalam kondisi cuaca yang buruk karna pada saat mengeluarkan izin untuk berlayar sudah sangat jelas saat cuaca buruk dan badai kenapa harus berlayar supaya tidak terjadi insiden seperti itu." Jelasnya. (Ferdi)

Berita Terkait