Suasana Pembekalan Persiapan Uji Kesehatan terhadap CPNS di Kabupaten Blitar
Klikwarta.com, Blitar - Sebanyak 271 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi CPNS tahun 2018 mengikuti pembekalan persiapan uji kesehatan, Kamis (28/11/2019) di ruang candi Penataran kantor Bupati Blitar.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian PNS BKPSDM Pemkab Blitar Imam Syafi'i menjelaskan, uji kesehatan ini merupakan syarat dapat diangkatnya CPNS sebagai PNS. Untuk itu, sebelum dilakukan uji kesehatan, pihaknya mengadakan pembekalan uji kesehatan.
"Ini rangkaian kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan uji kesehatan untuk CPNS yang nantinya menjadi persyaratan diangkat menjadi PNS. Mereka kita beri pembekalan tentang jadwal pemeriksaan di rumah sakit Wlingi, dan apa saja yang akan dilakukan pemeriksaan," jelas Imam Syafi'i.
Diterangkan Imam, dijadwalkan CPNS akan menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan menjadi PNS pada bulan Maret tahun 2020.
Diharapkan, CPNS ini mampu mewujudkan abdi negara yang cakap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Prinsip dasar menjadi PNS/ASN yang baik, kata dia, cukup melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Managemen PNS.
"Disitu muncul hak dan kewajiban PNS muncul di dua regulasi itu. Prinsipnya cukup melaksanakan kedua aturan tersebut, kami meyakini mereka akan menjadi abdi negara yang baik di Kabupaten Blitar," ungkapnya.
Lebih dalam Imam menjelaskan, ada tiga poin yang harus diperhatikan oleh seorang abdi negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pertama sebagai pelaku pelaksana kebijakan publik, pelayana publik dan sarana pemersatu kerukunan sosial kemasyarakatan.
" Insyaallah dengan berpedoman itu, pelaku birokrasi kita akan luar biasa," tukasnya.
(Faisal / Kmf / Adv)








