KPUD Manggarai Siapkan Kuota 900 Petugas Pantarlih Untuk Pilkada 2024

Rabu, 19/06/2024 - 18:37
KPUD Manggarai saat bimtek

KPUD Manggarai saat bimtek

Klikwarta.com, Manggarai - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur(NTT) merekrut 900 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Nantinya, 900 Petugas Pantarlih tersebut bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada 612 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Florianus Irwan Kondo selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPUD Manggarai menjelaskan bahwa pembentukan petugas pantarluh berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, Keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

"Sesuai jadwal pendaftaran Pantarlih dilakukan mulai 13-19 Juni, penelitian administrasi mulai tanggal 14 - 20 Juni setelah itu akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024 yang selanjutnya akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Untuk diketahui hari terakhir pendaftaran ditutup pada tanggal  19 juni hingga pukul 23.59 Wita, " ujarnya.

Lebih lanjut kata Florianus dalam pembentukan Pantarlih KPU dan PPS memperhatikan kualifikasi antara lain memenuhi persyaratan administrasi, berdomisili pada wilayah kerja atau terdekat dalam satu kelurahan atau desa, kepemilikan gawai yang kompetibel dengan aplikasi untuk melakukan coklit data pemilih serta keterampilan dalam penggunaan aplikasi pada gawai yang dimiliki. 

"Pantarlih harus trampil menggunakan gawai/handphone karena semua bekerja berbasis aplikasi,” tutupnya.

Pewarta: Kordian

Berita Terkait