Polsek Belitang III Gelar KRYD di Wilayah Hukum
Klikwarta.com, Oku Timur - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),ini.Iyalah sebagai langkah Cipta Kondisi (Cipkon),pasca Pungra dan pasca Pleno Rekapitulasi hasil Pilkada serentak 2024,dengan sasaran kegiatan KRYD yang digelar Polsek Belitang III, Polres Oku Timur meliputi. Pelaku kejahatan, Narkoba, Senpi, Sajam, Miras,Antisipasi 3C,pencegahan Balap Liar dan Tawuran,Ranmor diduga hasil kejahatan dan tindak pidana lainnya,Selasa (10/12/2024).
Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD,personel Polsek Belitang III juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu stabilitas di wilayah Hukum Polsek Belitang III,polres Oku Timur.Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman.S,S.H,.S,i.P,.M,S.i,.M,H.,C.P,H.R, menegaskan bahwa Polsek Belitang III berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan akhir Pilkada.
"Kami akan terus hadir dan meningkatkan pengawasan untuk memastikan situasi di Wilkum Polsek Belitang III tetap stabil", ujar Kapolsek.
"Hasil kegiatan KRYD ini menunjukan siatuasi aman dan kondusif di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran.Polsek Belitang III juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung", jelasnya.
Kegiatan ini menjadi salah Satu wujud nyata Polsek Belitang III dalam menjaga kepercayaan Publik terhadap institusi Polri,terutama di wilayah Hukum Polsek Belitang III.
Kontributor : Aliwardana








