Petugas saat razia kendaraan
Klikwarta.com, Sumsel - Polres Ogan Kemering Ulu Timur bersama anggota dan Polsek jajaran rutin menggelar razia gabungan di berbagai titik yang diperkirakan rawan kejahatan kriminalitas, rawan Laka lantas, tempat penjualan minuman keras dan peredaran narkoba.
Razia gabungan, dipimpin langsung Wakapolres Erwin S Manik, Sabtu (01/03/2020) malam.
Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tang Jaya SH,SiK didampingi kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan, razia dilakukan di titik yang di nilai rawan kriminalitas dengan rutin di lakukan razia gabungan dan patroli yang diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku aksi kejahatan.
Disamping itu, guna untuk mencegah tindakan kriminalitas dan menciptakan situasi aman dan nyaman untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Oku Timur.
"Sesuai protap malam libur di laksanakannya razia guna mengantisipasi terjadinya aksi tindak pidana kejahatan 3C", ungkapnya.
Lokasi razia gabungan di gelar di jalan lintas Sumatera tanggul irigasi, simpang Lengot, Tanjung Kemala dan yang diperkirakan rawan tidak kejahatan maupun rawan Laka Lantas.
Pantauan media ini, Polsek Martapura razia di jalan raya Tanjung Kemala arah Muaradua dan jalan raya Kota Baru (Pemetung Basuki).
Polsek PB Peliung razia di jalan raya lintas Komering (jalan Desa Bantan dan jalan jalur irigasi Pemetung).
Polsek Buay Madang razia di jalan letter S Desa Sukaraja dan jalan Desa Teba Jaya,Sumber Agung, Muncak Kabau.
Polsek Buay Madang Timur razia di jalan raya Desa Bangun Harjo.
Polsek Belitang 1 razia di jalan raya Desa Gumawang, Harjo Winangun, Bedilan.
Polsek Belitang 11 razia di jalan raya Desa Purwodadi kecamatan Belitang Mulya.
Polsek Belitang 111 razia di jalan raya tanggul irigasi Desa Nusa Raya.
Polsek Madang Suku 1 razia di jalan raya Rasuan-Belitang, Madang Suku 11, Betung-Mendayung.
Polsek Madan Suku 11 razia di jalan raya Komering Desa Kota Negara-Srikencana.
Polsek Semendawai Suku 111 razia di jalan raya Desa Cahya Negri.
Polsek Cempaka razia di jalan raya lintas Komering Desa Petanggan Betung.
Hasil razia tersebut diantaranya, berbagai merk miras 78 botol, Tuak 90 liter, Tilang kendaraan 23 lembar, STNK 11 lembar, SIM 6 lembar, kendaraan roda dua (Ranmor) 6 unit tampa dilengkapi surat menyurat.
"Kita semaksimal mungkin menekan angka kejahatan di wilayah kita, salah satunya melalui razia gabungan ini", tegas Kapolres.
(Pewarta : Aliwardana)








