Pansus DPRD Kabupaten Blitar untuk RDTR Sutojayan Mulai Inventarisasi Persiapan Pembangunan

Jumat, 06/03/2020 - 15:27
Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pembahas Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan mulai mengumpulkan bahan rencana pembangunan daerah di kecamatan Sutojayan.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Rifai mengatakan, terkini pihaknya telah melaksanakan rapat kerja (raker) bersama instansi vertikal serta dinas terkait. Hal itu, kata dia, untuk membahas apa saja yang potensial pembangunan di kecamatan Sutojayan.

"Kecamatan Sutojayan itu banyak wilayahnya yang dibawah naungan BBWS. Ini masih sifatnya mencari data untuk persiapan RDTR di kecamatan Sutojayan. Dan merekomendasikan untuk materi teknisnya yang diketuai oleh Pak Sekda untuk dibahas lebih detail terkait TKPRD di kabupaten Blitar," jelas dia, Jumat (06/03/2020).

Jika seluruh data-data persiapan pembangunan sudah terinventarisasi (terkumpul), lanjut dia, akan diselaraskan dengan draf raperda RTDR Sutojayan yang sudah siap.

"Ini baru rapat pertama kali pembahasan RDTR setelah diperbarui yang awalnya RDTR itu bernaungnya di Kementerian PUPR beralih ke Kementerian ATR. Target pembahasan RDTR ini diberikan waktu sampai satu tahun. Tapi minimal enam bulan sudah selesai. Karena ini memang harus detail," tukasnya.

Ia menyebut, di kecamatan Sutojayan ini nanti akan dimaksimalkan perihal ramah investasi, layanan publik, usaha, hingga bidang jasa.

"Dengan perda RDTR ini minimal akan jelas. Untuk perizinan, itu sudah jelas. Layanan perizinan di RDTR nanti masuk di bagian apa, dan termasuk untuk bidang apa," pungkasnya. 

(Faisal / Adv)      

Berita Terkait