Batam Zona Merah, Sholat Idul Fitri di Masjid Ditiadakan

Selasa, 19/05/2020 - 21:42
Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi bersama Forkopimda saat Vicon Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi bersama Forkopimda saat Vicon Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Klikwarta.com, Batam - Shalat Idul Fitri (I'd) 1441 H telah ditiadakan baik di Masjid, Mushola maupun di lapangan, hal ini disepakati oleh  Walikota Batam/Kepala Badan (BP) Batam Muhammad Rudi bersama Forkopimda. 

Hal ini disampaikannya saat menghadiri giat vicon gabungan antara plt Gubernur, Kapolda Kepri dan Forkopimda tentang rapat koordinasi pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H 2020 di Lantai 3 ruang Vicon Mapolresta Barelang, Selasa (19/5/2020).

"Umat muslim tetap bisa melakukan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, baik secara pribadi maupun berjamaah dengan anggota keluarga di rumah," kata Rudi.

Rudi menyampaikan, tidak ada takbiran keliling, tidak ada Shalat Idul Fitri berjamaah di mesjid dan mushola, ini berlaku di main land dan inter land. 

"Keputusan ini dibuat karena kondisi Batam masih katagori zona merah, yaitu masih adanya penambahan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) yang sangat signifikan sampai saat ini sudah mencapai 78 orang," ungkap Rudi. 

Setelah melihat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), surat edaran menteri agama, hingga surat edaran gubernur kepri yang menyatakan bahwa Batam masih zona merah, maka dapat diambil keputusan untuk tetap beribadah di rumah. 

"Tentu kita kembali ke hukumnya, kembalikan ke Fatwa MUI untuk yang Zona Merah berada di rumah, bahkan MUI sudah mengeluarkan panduan khusus bagaimana melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah," ujar Rudi. 

"Maka kami mohon semua umat muslim untuk bersabar, menahan diri. Semua untuk menjaga masyarakat tetap sehat terjaga dari virus ini," sambung Rudi.

Forkopimda yang hadir pada acara vicon, yaitu Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, Danlanal Kota Batam Kolonel (P) Alan Dahlan, Danlanud Batam Letkol Pnb Urip Widodo, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Ahmad Daud Harahap, Danyon Raider RK 136/TS, Danyon Marinir-10/SBY serta dari MUI Kemenag Kota Batam, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Semua berharap agar seluruh masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah terkait protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti Sosial dan Physical Distancing.

"Pemerintah tidak melarang untuk ibadah tetapi kita melarang untuk berkumpul, agar semua pihak menahan diri sampai upaya penanganan Covid-19 ini selesai," tutup Rudi.

(Pewarta : Putra)

Berita Terkait