Berkendara Tanpa Plat Nomor, Seorang Pemuda Ditangkap dan Didapati Bawa Sajam

Sabtu, 27/06/2020 - 00:13
Barang Bukti yang diamankan

Barang Bukti yang diamankan

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Anggota opsnal Polsek BP Peliung mengamankan satu orang pengendara motor dalam melaksanakan huting antisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Chrat, Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Oku Timur, pada Selasa (23/06/2020) sekira pukul 16.30 wib.

Pengendara tersebut yakni Ha (20) warga Desa Kurungan Nyawa,kecamatan Buay Madang. Saat diamankan didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang terselip dipinggangnya.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai kendaraan Ha yang tanpa plat nomor polisi (BG), sehingga dengan sigap petugas menghentikannya di Jalan tanggul irigasi dan mengamankannya.

"Sajam sejenis pisau panjang 23 cm, lebar 2 cm warna coklat yang diduga milik tersangka Ha", ujar Kapolres Oku Timur, AKBP Erlin Tang Jaya SH,SiK didampingi Kapolsek BP Peliung Ipda Sairoji SH, melalui kasubag Humas Iptu Yuli via telpon, Rabu (23/06/2020) sekira pukul 23.30 wib.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yakni sajam jenis pisau, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Tanpa plat nomor polisi (BG) yang di kendarai tersangka.

"tersangka akan dikenakan dengan pasal 2 Ayat 1 undang-undang darurat No 12 tahun 1951 tindak pidana", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait