Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menerima Sertifikat di kantor BPN Trenggalek, Rabu (19/1/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com).
Klikwarta.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, menerima sertifikat aset Pemkab dari BPN. Sertifikat aset ini diserahkan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Yoseph Wibisono, saat Bupati Trenggalek melakukan kunjungan ke kantor BPN, Rabu (19/1/2022).
Sejumlah 255 bidang sertifikat yang diserahkan Kepala BPN kepada Bupati Trenggalek. Kemudian sertifikat aset yang telah terselesaikan sebanyak 318 bidang sertifikat.
Dalam penyerahan sertifikat, Bupati Trenggalek, didampingi beberapa pejabat terkait dan Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek, Anik Suwarni. Sertifikasi aset milik pemerintah itu, merupakan atensi dari KPK. Hal ini dilakukan guna inventarisasi yang baik dan pengamanan bagi aset yang dimiliki.
Bupati Trenggalek sangat mengapresiasi upaya kolaboratif antara BPN dan jajarannya di lingkup Pemkab Trenggalek yang telah berhasil mensertifikasi aset-aset milik Pemkab. Diharapkan beberapa bidang aset sisanya bisa diselesaikan tahun 2022 ini.
"Saya ingin menyapa teman-teman di BPN, karena mereka telah berjasa dalam mengakselerasi dalam membantu kita mensertifikasi aset pemerintah daerah yang selama ini masih belum bersertifikat," ucap Bupati Arifin, di Kantor BPN Trenggalek.
"Dengan MCB KPK, untuk memastikan bahwa daerah ini bisa mengelola asetnya dengan baik. Salah satunya dengan pensertifikatan aset ini," imbuhnya.
"Selain itu mengenai beberapa irisan mengenai proyek strategis nasional, baik program-program yang terlampir dalam Perpres 80 maupun PTSL yang menjadi bagian dari reformasi dari agraria dan termasuk salah satu program prioritas dari Bapak Presiden Joko Widodo", pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Trenggalek, membenarkan. "sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 255 bidang. Kemudian yang sudah selesai semua itu sebanyak 318 bidang, namun sebagian sudah diserahkan dalam beberapa kegiatan lainnya. Seperti saat kegiatan bersama KPK di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu dan ini merupakan sisanya untuk pengajuan 2021 yang lalu", kata Yoseph.
"Sertifikasi aset Pemkab Trenggalek menyisakan beberapa bidang aset, kami targetkan bisa diselesaikan tahun 2022 ini," tutupnya.
Pewarta : Hardi Rangga








