Bupati Trenggalek Lantik Penjabat Sekretaris Daerah

Jumat, 04/02/2022 - 15:51
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (kiri), saat memberikan Surat Keputusan Gubernur Jatim, kepada Andriyanto (kanan) Pejabat Sekdakab Trenggalek, Jum'at (4/2/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (kiri), saat memberikan Surat Keputusan Gubernur Jatim, kepada Andriyanto (kanan) Pejabat Sekdakab Trenggalek, Jum'at (4/2/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com).

Klikwarta.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengambil sumpah/janji dan melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum'at (4/2/2022).

Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 821:/452/204/2022 tentang penunjukan Penjabat Sekda Trenggalek. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Andriyanto, Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebagai Pj. Sekda di Kabupaten Trenggalek.

Saat pelantikan, Bupati Trenggalek menyambut baik kedatangan salah satu Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Jatim itu, menjadi bagian keluarga besar Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

"Selamat datang Pak Andriyanto menjadi keluarga Pemkab Trenggalek", ucap Bupati.

Ia berharap, penjabat sekda bisa segera melebur dengan koleganya di Trenggalek dan bekerja untuk Trenggalek. Meskipun antara Trenggalek dan Pemprov Jatim ada perbedaan yang sangat besar. Namun, diharapkan kerja totalitas dari penjabat sekda yang baru dilantik untuk daerahnya.

"Semoga beliau bisa menjadi teman diskusi dan komunikasi yang baik, serta segera tancap gas, karena tahun 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial, saya harapkan bisa segera membaur dan membuka diri untuk berkerja cepat", harap Mochammad Nur.

Keberadaan Andriyanto, menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek yang sebelumnya sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan SK yang diterima, rencananya Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu, akan menempati posisinya sebagai Pj. Sekda Trenggalek hingga ada pejabat sekda definitif.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait