Curi Hp dan Uang, Seorang Warga Kampung Melayu Bengkulu Dibekuk Polisi

Sabtu, 28/05/2022 - 13:07
AL (19) berikut barang bukti.

AL (19) berikut barang bukti.

Klikwarta.com, Bengkulu - AL (19) warga Jl. Sumas, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, harus berurusan dengan polisi karena mencuri Hp.

Pelaku dibekuk anggota Polsek Kampung Melayu saat dalam perjalanan dari Padang Guci menuju Bengkulu. Petugas yang sudah mempersiapkan sebelumnya langsung stand by di simpang empat Betungan.

Kemudian pelaku sampai Betungan dan tim opsnal langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Kampung Melayu.

Dijelaskan Kasubag Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiarto, "Pelaku mengambil 2 unit Handphone OPPO A15 dan ADVAN NASA PLUS milik korban yang berada di kamar dan di atas meja ruang tamu rumah korban, serta uang sebesar Rp1.000.000, pada Jumat 20 Mei 2020, lalu.

Atas kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai guru honorer mengalami kerugian Rp4.000.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Sugiarto.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek OPPO A15.(*)

Berita Terkait