DPRD Minta Pemkab Blitar Segera Bikin Perbup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Jumat, 03/06/2022 - 16:08
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera membentuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk menindaklanjuti telah diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menilai harapan DPRD seperti itu agar segera direspon cepat agar tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan pengembangan hasil pertanian di Kabupaten Blitar dapat dicapai dengan cepat. Di sisi lain, pihaknya juga sudah mensosialisasikan perda itu kepada masyarakat yang sudah dimulai dua hari yang lalu di Kecamatan Wonodadi.

"Saya berharap Perbup segera dibuat, mengingat persoalan petani semakin hari semakin rumit dan kompleks. Tapi, dilain sisi juga dituntut adanya suatu inovasi yang sekarang sedang berjalan dan tumbuh berkembang," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

Suwito menyampaikan, regulasi yang pro terhadap petani disiapkan tidak lain ialah untuk kepentingan percepatan realisasi kedaulatan dan kemandirian kesejahteraan para petani.

Lalu kebijakan perlindungan petani yang dimaksudkan diantaranya adalah penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian yang tepat waktu, tepat mutu dan harga terjangkau bagi petani.

"Selain itu juga untuk mendukung pengaturan impor komoditas pertanian sesuai dengan musim panen dan kebutuhan konsumsi dalam negeri," tambahnya. 

"Fasilitas asuransi pertanian untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen, memberikan bantuan ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, itu bagi petani yang masuk dalam kelompok tani," pungkasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)  

Berita Terkait