Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar tentang KUA PPAS APBD tahun 2020.
Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2020, Kamis (2/08/2019).
Bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pelaksanaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan dewan, dan diikuti anggota dewan. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari pembahasan KUA PPAS APBD 2020 yang digelar pada Juli 2019 lalu, dilanjutkan dengan Banggar (Badan Anggaran) untuk melakukan pembahasan dan mencermatinya," jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon, kepada awak media seusai kegiatan.
Dikatakan Heri, pembahasan yang dilakukan Banggar tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan Bupati Blitar.
"KUA PPAS APBD 2020 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi, setelah turun dari eksekutif kemudian dibuatkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD tahun 2020. Selanjutnya Bupati Blitar akan menyampaikan Raperda APBD 2020 dalam paripurna, nanti dewan yang baru akan membahasnya hingga tuntas," urainya.
(Faisal / Adv)








