Anggota Polres Oku Timur Terima Serahan Senpira dari Warga

Kamis, 09/03/2023 - 05:27
Kepala Desa Taraman Suhendro saat menyerahkan Senpira ke Bhabinkamtibmas Bripka Eko Winarno

Kepala Desa Taraman Suhendro saat menyerahkan Senpira ke Bhabinkamtibmas Bripka Eko Winarno

Klikwarta.com, Oku Timur - Dengan niat dan atas kesadaran diri sendiri, seorang warga Desa Taraman menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) ke Anggota kepolisian Polsek Semendawai Suku Tiga, Polres Ogan Kemering Ulu (Oku) Timur, Polda Sumatra Selatan.

Penyerahan tersebut melalui kepala Desa Taraman Suhendro, yang menyerahkan langsung Senpira jenis revolver diterima oleh Bhabinkamtibmas Bripka Eko Winarno didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedi Irawan SE, Rabu (08/03/2023).

Melalui Bhabinkamtibmas Desa Taraman Bripka Eko Winarno, Kapolsek Semendawai Suku Tiga, Iptu Lykker Azis Eprilindo SH, mengatakan sebelumnya dirinya memberikan himbauan kepada kepada Desa dan masyarakat setempat.Terkait Oprasi Senpi Musi Tahun 2023, diharapkan agar masyarakat yang memiliki/menyimpan Senjata Api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

"Alhamdulilah berkat pendekatan kita kepada perangkat Desa dan Masyarakat selaku Bhabinkamtibmas, dengan kesadaran diri akhirnya secara sukarela warga yang memiliki senpi menyerahkan kepada kita", tuturnya.

Lanjutnya, pemilik Senpira ilegal tersebut adalah seorang warga sipil. Bhabinkamtibmas Bripka Eko Winarno kembali mengingatkan masyarakat, jika masyarakat yang masih ada memiliki/menyimpan senpi diharapkan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian, sebab jika tidak menyerahkan dan ketahuan/tertangkap maka akan diproses hukum.

"Karena telah melanggar Hukum sesuai Undang-undang Darurat Nomor:12 Tahun 1951, dan akan dikenakan sanksi Hukuman maksimal Sepuluh Tahun penjara", ucapnya.

Sementara kepala Desa Taraman Suhendro menyampaikan, bahwa tentang senpi yang sudah diserahkan tersebut merupakan dari serahan warganya yang murni merupakan inisiatif pribadi dan atas kesadaran diri sendiri tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.

"Tentunya semuanya itu berkat pendekatan dan himbauan Anggota kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Taraman dan perangkat Desa beberapa waktu lalu. Bagi yang merasa memiliki/menyimpan Senjata Api ilegal agar segera menyerahkan kepada aparat kepolisian. Himbauan semacam inilah yang terus kami lakukan", pungkasnya.

(Pewarta: Aliwardana)

Berita Terkait