Aksi Damai GMNI
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI menggelar aksi di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (30/09/2019).
Habibi selaku koordinator lapangan (Korlap) mengatakan dari 10 tuntutan yang telah disampaikan pada hari ini membawa frame Reforma Agraria dikarenakan pada dasarnya Reforma Agraria yang saat ini belum terlaksanakan 100 persen. Selain dari pada itu juga membawa isi-isu yang menyuarakan tentang RUU yang bertendensi untuk menindas rakyat
"Kita suara kan bersama dan menyuarakan tentang RUU ya g bertendensi untuk menindas rakyat seperti RUKHP, pengesahan tentang RUUPKS karena itu beririsan dengan tujuan mensejahterakan rakyat", kata Habibi.
Dalam aksi ini, GMNI menyampaikan 10 tuntutan, sebagai berikut :
1. Menuntut perintah Provinsi Bengkulu untuk ikut terlibat dalam upaya reforma agraria sejati dan menolak segala bentuk RUU yang bertendensi untuk menindas rakyat informa agraria.
2. Wujudkan amanat konstitusi yang termuat dalam pasal 33 UU 1945 demi kesejateraan rakyat.
3. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut adil dalam menolak rencana UU pertanahan dan mineral yang menindas rakyat.
4. Bahwa tindakan exploetasi alam adalah tindakan yang merusak lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan ekosistem maka kami menenuntut pemerintah provinsi Bengkulu untuk segera mungkin menghentikan exploetasi alam Bengkulu dalam upaya menyelamatkan Bumi Raflesia dan Indonesia
5. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan tindakan konkrit Untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis pejuang rakyat yang dilakukan aparat yang tidak bertanggung jawab.
6. Mengingat kondisi saat ini sudah banyak petani yang menjadi korban perampasan lahan oleh para penindas rakyat oleh karena itu pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera menghentikan segala bentuk tindakan rampasan lahan dan membebaskan kembali tanah rakyat seluas-luasnya.
7. Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan perluasan pembangunan industri dan pertambangan yang merusak lingkungan serta memberikan tanah yang menjadi hak petani.
8. Menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan Bengkulu bebas dari banjir, longsor dan pembakaran hutan demi terwujudnya bumi Indonesia.
9. Wujudkan Bengkulu sehat dan bebas polusi.
10. Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
Diketahui, pantauan dari media kepolisian tetap mengawasi dengan ketat dan dalam aksi ini juga membacakan puisi. (D'jenong)








