Suasana Gedung DPRA Aceh.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 81 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh terpilih periode 2019-2024, digedung dewan Provinsi yang berjulukan Serambi Mekah, Banda Aceh, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, H. Djumali SH, Senin, 30/09/2019, mengukir kekesalan putra Aceh Singkil.
Pasalnya, dalam pelantikan puluhan anggota DPR Aceh tersebut, tidak satu pun kandidat Kabupaten Aceh Singkil yang ada dalam rombongan Wakil Rakyat itu, ucap salah seorang Pemuda Aceh Singkil, Nazaruddin.
"Seharusnya dengan jumlah penduduk yang mencapai 100 ribuan lebih, Kabupaten Aceh Singkil sedikitnya dapat mengantarkan dan memiliki 2 sampai 3 wakilnya dikursi DPRA Aceh. Namun sayang, Kabupaten yang berjulukan Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily itu hanya mampu menjadi penyuplai lumbung suara bagi calon dari luar daerah", keluhnya.
Padahal seandainya Kabupaten Aceh Singkil memiliki keterwakilan nya di DPRA Aceh, setidaknya dana aspirasinya akan lebih banyak terserap untuk percepatan pembangunan daerah setempat.
Nazar mengaku berada di gedung DPRA Aceh, berharap kedepan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 9 untuk pemilihan legislatif tingkat Provinsi Aceh, agar lebih sadar dalam menentukan pilihannya dengan mengutamakan daerahnya sendiri.
"Sehingga, kedepannya Kabupaten Aceh Singkil memiliki wakilnya di DPRA Aceh", harapnya.
Adapun 81 anggota DPRA Aceh Periode 2019-2024 yang dilantik diambil sumpahnya, sebagai berikut :
1. Partai Aceh (18 kursi), Saifuddin Yahya, Sulaiman, Anwar, Dahlan Jamaluddin, Zulfadli, Khalili, Ismail Jalil, Tarmizi, Mawardi, Saiful Bahri, Muhammad Yunus, Iskandar Usman Al-Farlaky, Martini, Irfansyah, Yahdi Hasan, Asmidar, Azhar Abdurrahman, Tarmizi.
2. Partai Demokrat (10 kursi): H. T. Ibrahim, Dalimi, Alaidin Abu Abbas, Tantawi, Muhammad Yunus, Nora Idah Nita, Nurdiansyah Alasta, Teuku Sama Indra, Herman, Edi Kamal.
3. Partai Golkar (8 kursi): Ansari Muhammad, Nurlelawati, Ilham Akbar, Hendra Budian, Nuraini Maida, Muhammad Rizky, Ali Basrah, TR Keumangan.
4. Partai Gerindra (8 kursi): H. Abdurrahman Ahmad, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, H. Taufik, Rindwan Yunus, Jauhari AMin, Safaruddin, H. Asib Amin.
5. PAN (6 kursi): Muchlis Zulkifli, Tezar Azwar, Sofyan Puteh, Asrizal H. Asnawi, Irpannusir, Fuadri.
6. PNA (6 kursi): Darwati A Gani, M Rizal Fahlevi Kirani, Samsul Bahri, Tgk Haidar, Mukhtar Daud, Safrizal
7. PPP (6 kursi): Ihsanuddin MZ, Amiruddin Idris, Fakhrurrazi H Cut, Murhaban Makam, H Attarmizi Hamid, Zaini Bakri
8. PKS (6 kursi): Irawan Abdullah, dr. Purnama Setia Budi, Bardan Sahidi, Armiyadi, Suryani, Zainal Abidin
9. PKB (3 kursi): Salihin, Rijaluddin, H Syarifuddin
10. PDA (3 kursi): Azhar MJ Roment, Wahyu Wahab Usman, Ridwan
11. NasDem (2): Teuku Irwan Djohan, Syamsuri.
Selanjutnya, Parpol yang meraih 1 kursi diparlemen diantaranya, PDIP, Muhammad Ridwan, Hanura, Junedi, Partai SIRA, Muslim Syamsuddin, dan PKPI, Hendri Yono.
(Erwan)








