Klikwarta.com, Kepahiang - Salah satu penghasil PAD Kabupaten Kepahiang yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang sudah tidak berfungsi yaitu alat uji KIR, yang sudah tidak berfungsi alias sudah rusak.
Menyingkapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd mengharapkan segera diperbaiki, karena berfungsinya alat tersebut itu akan menambah PAD. "Kalau alat itu tidak diperbaiki, maka fungsi dari Dishub itu hilang", cetusnya, belum lama ini saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Sekda Hartono meminta, ada usulan anggaran perbaikan segera dari pihak Dishub ke Pemda dan juga DPRD. "Agar nanti dimasukan di TAPD dan dibahas. Usulan ini penting dilakukan, sehingga betul-betul tupoksi Dishub berjalan dan tentu itu akan menambah PAD Kabupaten Kepahiang, dan pekerjaan Dishub juga menjadi lancar", jelasnya.
Kadishub Febrian Hendra S.Sos
Di tempat terpisah, Kadishub Febrian Hendra S.Sos menjelaskan sudah menindaklanjutinya, sebab bila alat berfungsi akan memberikan manfaat yang besar untuk PAD. "bisa tercapai sampai Rp50 juta lebih bila berkaca kembali sewaktu alat itu berfungsi", ungkapnya.
Sambungnya, yang jelas pelayanan kepada pemilik kendaraaan dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Kepahiang apa bila alat KIR berfungsi. "Untuk anggaran kalibrasi alat-alat pengujian kendaraan bermotor sudah kita ajukan dan tinggal menunggu disposisi sekda selaku kepala TAPD", jelas Ferian.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.