Pemdes Permu saat Gelar Musdes Pertanggung Jawaban MDPJ APBDes Tahun Anggaran 2024
Klikwarta.com, Kepahiang - Pemdes Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban MDPJ APBDes Tahun Anggaran 2024.
Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah hal yang wajib pemerintahan laksanakan dalam penyerapan uang negara, hasil pekerjaan yang telah di realisasikan setiap tahunnya sebagai bentuk dan bukti transparansi pada publik atas tugas dan wewenang yang diberikan.
Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran, dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan, sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan, sebagai wujud riil implementasi azas transparansi pertanggungjawaban.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan setiap akhir tahun, dalam realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024", ujar Kepala Desa Permu Syamsil Bahroni, Senin 13 Januari 2024.
Selain daripada itu, sambungnya, "kami segenap pemerintahan Desa Permu ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak dan seluruh lapisan Masyarakat Desa Permu atas pranserta dalam menyukseskan Pembangunan Desa Permu yang telah selesai seratus persen dalam penyerapan APBDes Tahun anggaran 2024, mari sama sama kita menjaga dan memelihara pembangunan yang sudah kita laksanakan secara bersama agar pembangunan dapat berkesinambungan", tutup Syamsil.
Turut hadir dalam acara tesebut yakni, Camat dan staf, PMD, PD, PLD, Kapolsek, Bhabinsa, Kepala Desa serta prangkat, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Pewarta : Zainal/adv








