Terduga Pelaku Pencuri Emas
Klikwarta.com, Natuna - Seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial M diamankan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna bersama Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur karena diduga melakukan pencurian dengan modus penukaran cincin emas asli dengan yang palsu di Toko Emas Singapura 2, Ranai. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa. 20 Mei 2025, sekitar pukul.15.48 WIB.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, melalui Kasat Reskrim, IPTU Richie Putra, menjelaskan bahwa korban, R (32), melaporkan bahwa tersangka, M, datang ke toko emas bersama anaknya, dan juga meminta untuk melihat sebuah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram.
Kamis 22/05/2025.
Tersangka M (29) diduga melakukan penukaran cincin emas asli dengan cincin palsu saat saksi L (57) seorang guru yang membantu di toko tersebut.
"Mengeluarkan cincin lain dari etalase.
M diam-diam menukar cincin asli dengan cincin palsu yang disembunyikan di saku celananya, lalu mengembalikan cincin palsu tersebut dengan alasan harga tidak cocok sebelum meninggalkan toko.
,"Tegas Reskrim, IPTU Richie Putra.
Setelah memeriksa hasil rekaman CCTV, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunguran Timur berdasarkan dari laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil untuk melacak keberadaan tersangka hingga ke daerah Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara.
Pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka M diamankan dan mengakui semua perbuatannya.
Dengan pengakuan tersebut maka untuk proses hukum dapat dilakukan terhadap tersangka M (29).
Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain, 1 buah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram yang juga merupakan barang yang dicuri, 1 buah cincin emas palsu seberat 4,98 gram yang sudah di tinggalkan di toko emas dan 1 unit motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 6371 MJ yang digunakan oleh tersangka.
Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti untuk proses hukum yang lebih lanjut terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, juga menegaskan bahwa Polres Natuna juga akan terus mengawasi dan menindaklanjuti dalam kasus-kasus tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
"Dan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan serupa, sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Natuna.,"Tutup Iptu
Richie Putra.
(Kontributor : Ilham)








