Satresnarkoba Polres Oku Timur Tangkap Pria Bawa Narkotika

Jumat, 15/11/2024 - 14:34
Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan

Klikwarta.com, Oku Timur - Tim Anggota Satresnarkoba Polres Oku Timur, Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria inisial AMY yang diketahui bekerja sebagai buruh, warga Desa Tugu Harum,kecamatan Belitang I, kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel, tertangkap pada, Rabu (13/11/2024), sekira pukul, 20.00 WIB.

Kapolres Oku Timur,AKBP Kevin Leleury,S.i,K.,M.Si,di dampingi kasatresnarkoba,AKP.Dedi Suandy,S.H, melalui kasi Humas Polres Oku Timur, AKP H Edi Arianto.S,H menerangkan bahwa tersangka dilakukan penangkapan karena telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu dan pil Extasi.Adapun kronologis kejadian pada hari.

"Rabu Tanggal 13 November 2024,sekira pukul,20.00 WIB. Anggota Opsnal Satresnarkoba sedang melaksanakan Huting di seputaran Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten Oku Timur, pada saat di tempat kejadian perkara tersangka pelaku sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan", ujarnya.

Kemudian Anggota Opsnal langsung mengikuti tersangka dan pada saat tersangka sedang berhenti dipinggir jalan anggota Opsnal mendekati tersangka yang kelihatan gugup dengan maksud akan melarikan diri dengan gerak cepat Anggota Opsnal langsung menangkap tersangka yang sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, namun tersangka berhasil diamankan saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka didapati dan ditemukan Barang bukti berupa.

"Satu paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan klik bening dengan berat bruto 9,92 gram dan 5 Butir pil Extasi dengan warna Hijau berbentuk geranat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 2,36 gram", jelas Kasi Humas.

Selanjutnya, tersangka berikut Barang bukti langsung dibawa kekantor polres Oku Timur, guna untuk dilakukan pengamanan, pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kontributor : Aliwardana

Berita Terkait