Sekda Izul : 'HUT Korpri Jadi Momen Perkuat NKRI dan Lindungi Pegawai Negeri

Jumat, 01/12/2023 - 13:07
Sekda kabupaten Blitar Izul Marom Berikan Sambutan di Acara Tasyakuran HUT Korpri ke- 52.

Sekda kabupaten Blitar Izul Marom Berikan Sambutan di Acara Tasyakuran HUT Korpri ke- 52.

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke- 52 sebagai momentum untuk menguatkan nilai semangat NKRI.

Izul juga melihat di HUT Korpri ini sebagai penguatan kekompakan ASN dalam mengabdikan tugas kepada masyarakat.

“Momentum ulang tahun ke- 52 marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN. Sekali lagi saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta para ASN dan seluruh keluarga besar KORPRI,” kata Izul, Rabu (29/11/2023).

Dikatakan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar ini, dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial Inteleigence), IoT (Internet of Thing), Big Data, sistem dan algoritma pemprograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama. Digitalisasi dalam proses, hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan.

“Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam. Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” urainya.

Pihaknya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Ia juga meminta keluarga besar KORPRI untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme.

“Untuk itu, sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak. Pemerintah agar menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri. Dan saat ini Pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary sistem dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan. Kesejahteraan ini tentu saja harus diiringi oleh kinerja ASN yang lebih optimal,” pungkas Izul Marom.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Kpu Bitung

Related News