Ketua DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan Tahun 2014 2019 Suwito Saren Satoto
Klikwarta.com, Blitar - Masa bakti keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tahun 2014-2019 resmi berakhir hari ini, Selasa (27/08/2019).
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar penyampaian sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2014-2019 Suwito Saren Satoto mengatakan, capaian kinerja DPRD Kabupaten Blitar selama lima tahun telah menuai prestasi yang tergolong baik.
Hal tersebut diisyaratkannya, DPRD Kabupaten Blitar selama tahun 2014 hingga 2019, telah memproduksi keputusan DPRD sebanyak 141, meliputi persetujuan perda (peraturan daerah) baik usulan eksekutif maupun usulan inisiatif.
Hasilnya, lanjut Suwito, telah terbentuk 58 Perda dan Keputusan DPRD sebanyak 133 keputusan. Kemudian kegiatan yang berupa rapat-rapat, baik rapat khusus maupun rapat koordinasi, disambungkannya, terdiri dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), rapat Badan Kehormatan (BK), dan rapat-rapat komisi I hingga komisi IV.
"Yaa ini semata-mata merupakan pewujudan kami sebagai wakil-wakil masyarakat di Kabupaten Blitar. Prestasi ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus memastikan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar bisa terakomodir dengan baik," jelas Suwito Saren Satoto kepada pewarta klikwarta.com di gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Suwito menambahkan, prestasi yang telah diwujudkan oleh periode kepemimpinannya, kedepan untuk dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan oleh keanggotaan yang baru yakni masa jabatan tahun 2019-2024. (Faisal / Adv)








