Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, Gubernur Rohidin : Laksanakan Sesuai Perintah Presiden

Selasa, 26/11/2019 - 20:40
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Klikwarta.com, Bengkulu - Selama tahun 2020 mendatang, perputaran uang pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 15,62 triliun. Alokasi APBN itu meliputi untuk pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 4,63 triliun dan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 10,99 triliun.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 ke pemerintah daerah itu mengatakan, alokasi anggaran itu rata-rata mengalami kenaikan di semua sektor dibanding tahun 2019. Dari sebelumnya sebesar Rp 15,1 triliun naik menjadi Rp 15,62 triliun atau mengalamai kenaikan sekitar Rp 500 miliar. 

"Pesan Pak Presiden saat penyerahan DIPA di Istana, pastikan betul, belanja itu bisa segara direalisasikan dengan proses lelang secepatnya," terang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menyerahkan DIPA kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Gedung Serbaguna (SGS) Pemprov Bengkulu, Rabu (26/11/2019).

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menghimbau kepada seluruh pimpinan daerah untuk memprioritaskan soal konektivitas, pelayanan prima baik langsung maupun tidak langsung, dan peningkatan SDM masyarakat agar provinsi Bengkulu ke depan memiliki daya saing.

"Peningkatan pelayanan prima itu termasuk dalam memberikan kemudahan perijinan. Itu untuk meningkatkan investasi demi pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegas Rohidin.

Sementara pelayanan langsung dengan masyarakat yaitu berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sehingga target-tatget nasional harus jadi perhatian serius ke depan termasuk peningkatan kualitas SDM. 

Kunci keberhasilan suksesnya, kata Gunernur Rohidin adalah dengan bersinergi dengan organisasi vertikal, provinsi serta kabupaten. (MC)

Related News