Sikapi Perubahan Tata Kelola Penggajian, Bupati Bengkulu Utara Gelar Rapat Terbatas

Senin, 04/01/2021 - 12:18
Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian
Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian bersama Tim Anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat  terbatas.

Dalam Rantas tersebut untuk menyikapi proses perubahan regulasi dalam tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakan Program SIPD (Sistem Informasi Penggelolaan Daerah) dalam Penggajian di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Yang dimana dalam Pemberian Gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan dengan Bank pembayar Gaji dan pusat, sampai saat ini di Provinsi Bengkulu belum bisa menyelaraskan dengan pusat. Progres penerapan SIPD Ini masih masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala  di Provinsi Bengkulu saja", terang Bupati Mian dikantor Pemda, Senin (4/1/2021).

Sebagai kepala Daerah Bupati Bengkulu Utara  Ir. H. Mian mengatakan melalui Sekretaris Daerah kita melakukan Kordinasi Ke Provinsi hari ini, agar bagaimana secepatnya Hak dan Gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan dan tidak terlambat, dan dimana Progres ini masih terus berjalan. (MC)

Related News