Bupati Kepahiang Dr. Ir, Hidayattullah Sjahid, MM, IPU
Klikwarta.com, Kepahiang - Sertifikat Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang ramai jadi perbincangan publik, pasalnya sertifikat lahan seluas lebih kurang 2 hektar tersebut sampai saat ini belum ditemukan fisiknya.
Terkait hal ini, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, secara tegas mengambil sikap menginstruksikan kepada pihak yayasan segera menelusuri keberadaan sertifikat Masjid Agung Kepahiang tersebut.
"Saya telah memerintahkan semua pihak untuk menelusuri keberadaan sertifikat itu. Seluruh pihak pengurus yayasan mulai dari ketua baru dan lama, sekretaris, segenap pengurus, bagian aset, bagian pemerintah, serta notaris (ketika proses hibah beberapa tahun yang lalu dan mencermati proses penyerahan aset dari Pemkab Kepahiang)," ujar Bupati Hidayattullah Sjahit saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (04/04/2023).
Sambungnya, "sebaiknya ditelusuri kembali, saya kuatir faktor kelupaan, ketlingsut, kecerobohan, akibat tidak care dan hati-hati. Setelah nanti pasti semua, telah diyakini memang tidak tahu keberadaanya, maka baru kita tanyakan ke BPN syarat dan prosedur pembuatan Sertifikat Tanah Duplikat", pungkasnya.
Pewarta: Zainal Abidin








