Motor Yang Diamankan Oleh Polres Oku Timur
Klikwarta.com, Sumsel - Satuan anggota sat Reskrim Mapolres Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur mengamankan 3 Bis yang di duga membawa kendaraan roda dua sepeda motor berbagai jenis yang kurang identitasnya atau hasil kejahatan lintas provinsi.
Kapolres Oku Timur,AKBP Dalizon SiK,MH melalui Kasubag Humas polres Oku Timur, AKP Hamdan Mahyudin di dampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Suryawan mengatakan, team opsnal polres Oku Timur berhasil mengamankan tiga bis lintas provinsi yang membawa (mengangkut) kendaraan roda dua (motor), mobil tersebut dari Provinsi Jawa kembali ke Provinsi Sumatera Selatan (Kabupaten) Oku Timur yang di curigai membawa barang tersebut.
"Anggota sat Reskrim polres Oku Timur berhasil mengamankan 12 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) berbagai jenis yang di bawa dari pulau Jawa masuk ke Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Kabupaten Oku Timur", ujarnya kepada awak media,Minggu (11/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB melui telephone seluler.
Lanjutnya lagi, informasi laporan di dapat dari masyarakat Bis umum lintas Sumatra Jawa ini sering membawa kendaraan roda dua (motor) yang tidak jelas asal usulnya.
"Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat anggota melakukan penyelidikan,pengintaian,hal hasil berhasil mengungkap dan mengamankan 3 bis sekaligus 12 motor berbagai jenis", ungkapnya.
Di tambahkannya lagi, sekira pukul 02.30 WIB malam Team Opsnal Sat Reskrim Polres Oku Timur mencurigai dan memberhentikan salah satu Bis yang sedang melintas di jalan raya Sumatra Martapura yang di curigai, mobil Minangga dengan nomor polisi BE 7697 CU dengan sopir SH(40) dan kernet MJ (27), saat di periksa di temukan 5 unit kendaraan sepeda motor yang belum jelas indentitasnya.
Kemudian sekira pukul 03.00 WIB kembali anggota mencurigai mobil bis yang melintas di jalan tersebut, mobil Almira pink dengan nomor polisi BG 7012 YA yang di kendarai oleh SW (40) dan kernet MJ (46) saat di periksa di temukan sepeda motor 3 unit sama identitas kendaraan tidak jelas. Taksampai disitu, sekira pukul 04.00 WIB tim kembali memeriksa mobil Almira putih dengan nomor polisi BG 7042 LY yang dikedarai oleh DW (36) dan DS (30) juga ditemukan 4 buah sepeda motor yang statusnya hampir sama.
Hingga saat ini, ketiga Bis umum serta 12 barang bukti kendaraan roda dua sepeda motor berbagai jenis di amankan di kantor Mapolres Oku Timur,guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(Pewarta : Aliwardana)








