Teken Pakta Integritas Penanganan Covid-19, Bupati Mian : Setiap Warga Dari Zona Merah Wajib Rapid Test

Selasa, 14/04/2020 - 13:34
Bupati Bengkulu Utara Mian Menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Bupati Bengkulu Utara Mian Menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Selasa (14/4/2020).di ruang rapat Setdakab Bengkulu Utara.

Bupati Mian menegaskan bahwa pemerintah daerah dan jajaran Organisasi Peranngkat Daerah terkait telah berupaya maksimal dan bekerja optimal dalam pencegahan penanganan Covid-19.

"Saya yakini bahwa seluruh jajaran OPD sudah mempunyai persepsi yang sama dan bekerja secara optimal, pekerjaaan ini merupakan ibadah. Dengan penandatanganan Pakta Integritas yang kita buat untuk masing-masing dinas teknis. Dengan tujuan agar kita sama-sama bekerja menggunakan anggaran pada kondisi tanggap darurat secara baik dan benar tidak boleh diperlambat," tegasnya.

Bupati Mian menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak menganjurkan bagi perantauan untuk mudik atau pulang kampung, namun jika ada warga Bengkulu Utara yg datang atau pulang dari wilayah pandemi atau zona merah wajib melakukan Rapid Tes dan isolasi diri.

"Untuk masyarakat kita yg datang dari luar daerah, perintah saya wajib melaksanakan Rapid tes dan isolasi diri", jelas Mian.

Turut hadir Sekda Bengkulu Utara Dr,Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, Asisten 1, 2, dan 3 Setdakab Bengkulu Utara serta perwakilan Kepala OPD terkait. (MC)

Berita Terkait