Terkait Pernyataan Dirum PD Bangun Bitung saat Diperiksa Penyidik Tipidkor Polres Bitung, Enggang: Grace Watung Jangan Amnesia

Senin, 17/04/2023 - 23:26
Mantan Kabag keuangan, Sutrisno Enggang Madelu SAk

Mantan Kabag keuangan, Sutrisno Enggang Madelu SAk

Bitung, Klikwarta.com - Terkait dengan keterangan Direktur Umum dan keuangan PD Bangun Bitung, Grace Watung, SE kepada penyidik Tipidkor Polres Bitung saat di periksa beberapa hari lalu, mantan Kabag keuangan Perumda Bangun Bitung, Sutrisno Enggang Madelu,SAk angkat bicara.

Dalam keterangan resminya Enggang kepada wartawan mengatakan, apa yang di sampaikan Grace Watung kepada penyidik soal transaksi yang di mana ia tidak mengetahui soal transaksi penyertaan modal sejak di angkat sebagi direktur umum dan keuangan pada Juli 2021, di duga itu adalah upaya untuk mengaburkan fakta.

"Menanggapi apa yang di sampaikan direktur administrasi umum dan keuangan kepenyidik terkait keuangan Perumda Bangun Bitung yang mengatur adalah Kabag keuangan, saya pikir itu tidak benar. Ibu Grace Ansye Watung,SE yang terhormat jangan amnesia. Sepengetahuan saya beliau sudah menjabat sebagai direktur administrasi umum dan keuangan pada PD Bangun Bitung pada bulan Juni tahun 2021. Silahkan di tanya langsung ke mantan Kabag Umum dan Perlengkapan pak Yonggi Janis, SH, karena beliau yang membuat berita acara serah terima jabatan pergantian direksi pada waktu itu,"Ungkap Sutrisno Enggang Madelu SAk.

v
Grace Watung saat usai menjalani pemeriksaan oleh Tipidkor Polres Bitung

Pernyataan mantan Kabag umum Perumda Bangun Bitung itu bukan tanpa alasan. Karena menurutnya, pada saat Grace Watung menjabat sebagai direktur administrasi umum dan keuangan pada PD Bangun Bitung, dirinya rutin meminta laporan kepada Sutrisno Enggang Madelu sebagai Kabag keuangan saat itu. 

"Saat saya menjabat Kabag keuangan waktu itu selalu di minta laporan keuangan Oleh direktur umum dan keuangan ibu Grace Watung. Dan setiap Senin pagi jam 10 saya selalu memasukkan laporan tersebut kepada yang bersangkutan. Kalaupun beliau mengatakan tidak tahu berarti beliau tidak pernah membaca laporan tersebut atau tidak, beliau mau cuci tangan. Kan semua bisa di lihat dalam transaksi operasional, dimana beliau selalu bertanda tangan selaku direktur administrasi umum dan keuangan di setiap perincian penarikan uang operasional Perumda Bangun Bitung dan hal tersebut sudah ada pada penyidik,"jelasnya.

Sedangkan terkait mekanisme pekerjaan docking spesial kapal KMP Tude, Enggang menjelaskan, sepanjang yang ia tahu diatur oleh salah satu direksi lainnya.
"Direktur Teknik yang mengatur semuanya dan itu diakui dalam rekaman suara ketika rapat beberapa kepala bagian dan direksi dan hal ini sudah ada pada penyidik,"Tambahnya.

Sementara terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal dari pemerintah Kota Bitung ke Perumda Bangun Bitung sebesar Rp. 35 juta di ketahui persis oleh Enggang, yang menyerahkan uang tersebut kepada yang bersangkutan. Apalagi Enggang menjelaskan jika ia mengantongi kwitansi Rp. 35 juta tersebut.

"Ya, saya mengetahui selain saya mendengar langsung dari kepala bagian pelayanan jasa transportasi pak Paulus Lumakeki, SAB. Pada prinsipnya terkait pengambilan uang Rp. 35 juta dalam penyertaan modal tetap akan tercatat dalam kwitansi pengambilan. Kurang dilihat dari siapa yang menandatangani kwitansi tersebut dan semua hal ini intinya akan saya sampaikan saat sama penyidik saat pemeriksaan nanti,"ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya direktur umum dan keuangan PD Bangun Bitung, Grace Watung, saat di dikonfirmasi perihal kwitansi tanggal 26 Juli 2021 dengan objeck engine senilai Rp. 35 juta, menyarankan untuk menanyakan hal tersebut ke penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung. "Tanya dipenyidik saja. Bilang pa Enggang Kase tau juga kepenyidik,"katanya.

Sedangkan menurut informasi Kanit Tipidkor Polres Bitung, Ipda Hevry Samson, SH Ketika dikonfirmasi usai melakukan pemeriksaan terhadap direktur umum dan keuangan PD Bangun Bitung, Grace Watung beberapa hari lalu menjelaskan, yang bersangkutan sangat koperatif saat diperiksa. 

"Dan setelah membaca kembali BAP secara keseluruhan yang bersangkutan langsung tanda tangan,"ungkapnya. Kanit juga memberi bocoran terkait materi pemeriksaan  tersebut. Seperti awal Grace Watung menjabat pada pertengahan tahun 2021, ia tidak mengetahui soal transaksi penyertaan modal. "Karena menurut yang bersangkutan, yang mengatur keuangan saat itu adalah Kabag keuangan dan yang mengatur pekerjaan adalah direktur teknik. Nanti setelah Kabag keuangan mundur dari jabatan pada awal 2022 l, barulah keuangan di tanganinya sampai saat ini,"Jelasnya.

Namun menurut Kanit, ini barulah pemeriksaan awal dan ada pemeriksaan lanjutan, sehingga tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak yang telah di panggil sebelumnya akan di undang lagi untuk pemeriksaan selanjutnya. 

"Siklus penggunaan anggaran penyertaan modal dan bukti-buktinya sudah diserahkan kepenyidik untuk di pelajari. Sehingga itu baru ke aliran dana,"Tuturnya.

Pewarta : Laode

Berita Terkait