ALB (kenakan baju tahanan (dua dari kanan) saat ditahan Kejari Lambar, Selasa (30/8/2022).
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Arya Lukita Budiwan, atau yang akrab disapa ALB, kini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lampung Barat (Kejari Lambar). Dia ditahan terkait kasus korupsi proyek peningkatan jalan jembatan Way Batu pada tahun 2014 silam.
Arya, diketahui merupakan Calon Bupati pada periode 2014 dan mencalon kembali pada periode kedua tahun 2020 tersebut kini resmi ditahan, Arya dibawa ke rutan Klas ll B Krui mengenakan baju tahanan bewarna oren dengan tangan diborgol dan dikawal anggota kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Kasi Intel Kejari Lambar, Zenericho, Selasa (30/8/2022) kemarin dijelaskannya, Arya akan ditahan selama 20 hari kedepan, guna untuk proses pemeriksaan. "Pelaksanaan tahap ll ini, terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya", terang Kasi Intel.
ALB secara lisan, sempat menyampaikan bahwa dia ingin mengajukan penangguhan penahanan. "Itu sah-sah saja, karena memang itu menjadi hak terdakwa, namun ucapan tersangka belum secara tertulis, itu baru secara lisan", sambungnya.
Lebih lanjut, Kasi Intel mengatakan, untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara Tipidkor secepatnya akan segera dilimpahkan ke PN Tipidkor Bandar Lampung, untuk proses persidangan.
(Pewarta: Jokson)








