Kapolres Bitung saat memakaikan masker kepada salah satu warga yang terjaring Operasi Yustisi
Bitung, Klikwarta.com - Dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di beberapa wilayah di Kota Bitung, Polres Bitung bersama TNI dalam hal ini Kodim 1310/Bitung dan Yonmarhanlan VIII Bitung beserta Pemerintah kota Bitung melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang tidak menggunakan masker,Senin (14/09/20)
Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolres Bitung AKBP F. X. Winardi Prabowo, SIK,didampingi oleh Dandim 1310 Bitung Letkol. Inf. Benny Lesmana, SE. M.Han.
Diketahui, dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi, terjaring 189 (seratus delapan puluh sembilan) warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang diperoleh dari 3 (tiga) tempat yakni Pasar Girian, Pasar Winenet dan Pusat Kota Bitung.

Dari 189 orang yang terjaring, seluruhnya dibuatkan surat pernyataan yang berisi bahwa tidak akan mengulangi kesalahan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan sanksi berupa Menyanyikan Lagu-lagu Nasional, Menghafalkan Pancasila, melaksanakan kegiatan kebersihan (menyapu, mengangkat sampah), dan Push Up, setelah itu para pelanggar di Doakan oleh Tokoh Agama sesuai Agama yang dianut oleh pelanggar-pelanggar tersebut.
"tujuan dari dilakukan Operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingatkan serta mendisiplikan masyarakat Kota Bitung agar supaya tetap menggunakan Masker kemanapun dan apapun aktifitas kita, karena masker inilah yang akan menyelamatkan kita semua dari penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Bitung
(Pewarta : Laode)








