Aksi demo ratusan Aremania soal tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (27/10/2022).
Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Ratusan Aremania atau suporter Arema FC, kembali turun ke jalan, Kamis (27/10/2022). Mereka membawa sembilan tuntutan. Salahsatunya meminta kepolisian segera menyelidiki, mengadili dan merilis eksekutor penembak gas air mata pada tragedi kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
Mereka juga mendesak pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan setidaknya 135 orang itu.
"Lailahaillallah Muhammadarrasulullah", demikian suara ratusan Aremania.
Aksi Aremania turun ke jalan digelar dari alun-alun hingga depan Balai Kota Malang. Aksi ini demi mencari keadilan atas Tragedi Kanjuruhan.
Pantauan di lokasi, para Aremania membawa sejumlah atribut. Diantaranya keranda dan tiga boneka jenazah bertuliskan angka 135 yang melambangkan jumlah korban jiwa tragedi Kanjuruhan sejauh ini.
Tiba di depan balai kota, massa ditemui Wali Kota Malang, Sutiaji. Wali kota berjanji akan meneruskan poin-poin tuntutan kepada pihak yang dituntut Aremania.
"Pasti kami kawal dan kami teruskan kepada pihak yang dituntut", singkat Sutiaji, usai menandatangani surat sembilan tuntutan para Aremania itu.
Berikut sembilan tuntutan para Aremania, antara lain;
1. Menuntut aparat Kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
2. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional dan menuntut pihak broadcaster liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi kanjuruhan.
4. Menuntut transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
5. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan dan menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi kanjuruhan.
6. Menuntut manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak mana pun terhadap para saksi dan korban Tragedi kanjuruhan.
9. Meminta tiga kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
(Pewarta : Asral)








