Anggota Banggar DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto (Foto : Faisal NR / Dok. Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mampu menghadirkan transparansi pelaksanaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di Kota Blitar.
Anggota Banggar DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mengatakan, mengingat tingginya alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp 285 Milyar, menjadi atensi eksekutif yang serius bagaimana penggunaan anggaran tersebut bisa teralokasikan dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Program percepatan penanganan pandemi Covid-19 harus tepat sasaran. Realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Blitar cukup besar mencapai Rp 285 Milyar. Terutama untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi," jelas Totok, Kamis (30/04/2020).
Totok menambahkan, berkaitan pelaksanaan anggaran itu memang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, bahwasanya komposisi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 meliputi bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Kemudian, ia mengajak Pemkot Blitar untuk berkoordinasi guna membahas bersama terkait realokasi anggaran maupun percepatan penanganan pandemi virus Korona.
"Harus dibahas bersama, agar hasil pembahasan ini nanti menjadi pedoman untuk melaksanakan upaya percepatan penanggulangan Covid-19 maupun untuk realokasi anggaran," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








