
Pelaku Pembunuhan Saat Diamankan
Klikwarta.com, Oku - Sebuah peristiwa berdarah sempat menghebohkan warga Oku, pasalnya peristiwa tersebut dilakukan oleh seorang tamu yakni Abdillah alias Dogol (45), melakukan penusukan terhadap pemilik rumah inisial ARA (55) hingga meninggal dunia dan istrinya inisial DLW (48) mengalami luka yang cukup serius akibat senjata tajam, Rabu (04/06) pagi.
Kapolres Oku AKBP Endro Ariwibowo.S,I.K,.M,A.P, melalui Kasi Humas Polres Oku AKP Ibnu Holdon di dampingi Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suharman.S,E membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kronologis sebelum kejadian berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku yang datang kerumah korban untuk bersilaturahmi. Keduanya sempat makan bersama dan selesai makan keduanya ngobrol santai di depan teras rumah. Kemudian pelaku berpamitan kepada korban mau pulang, tapi sebelumnya pelaku meminta izin pamitan, pelaku permisi untuk kekamar mandi korban, korban kemudian mengizinkan. Namun tidak disangka oleh korban, saat pelaku berada di dalam rumah, pelaku kedapur untuk mengambil pisau.
"Didapur pelaku mengambil sajam jenis pisau daging dengan ukuran panjang 35 cm yang kemudian langsung menyerang istri korban yakni DLW yang juga menjadi saksi. Dengan adanya kejadian yang menimpa DLW langsung berteriak meminta tolong kepada korban yang saat itu langsung kelokasi, langsung di serang membabi buta oleh pelaku. Serangan pelaku mengakibatkan tubuh korban bersimbah darah, hingga mengalami beberapa luka akibat tusukan Sajam, mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian", ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut seorang warga Radoe Anugerah Perkasa (22) langsung melaporkan peristiwa tersebut ke anggota Kepolisian Polsek Sinar Peninjauan.
"Kurang satu jam pelaku dapat ditangkap, tak jauh dari lokasi kejadian. Selain mengamankan pelaku juga, polsii juga mengamankan barang bukti satu bilah sajam jenis pisau daging panjang 35 cm dan beberapa pakaian korban dengan bukti bercak darah di pakaian, kini pelaku beserta BB sudah diamankan dikantor Polsek Sinar Peninjauan Polres Oku guna penyidikan lebih lanjut", jelasnya.
(Kontributor : Aliwardana)