Buktikan Kecepatan Layanan Adminduk, Bupati Blitar Serahkan Langsung Akte Perkawinan untuk Umat Hindhu

Kamis, 30/06/2022 - 18:44
Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Akte Perkawinan Bagi Umat Hindhu Desa Balerejo Kecamatan Wlingi.

Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Akte Perkawinan Bagi Umat Hindhu Desa Balerejo Kecamatan Wlingi.

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Demi membuktikan hadirnya kecepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Bupati Blitar Rini Syarifah secara simbolis menyerahkan langsung Akte Perkawinan bagi umat Hindhu yang kali ini dilakukan di Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kamis (30/6/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun Pewarta Klikwarta.com Blitar, ada 22 Akte Perkawinan yang diserahkan Bupati Rini ke warganya yang beragama Hindhu.

"Saya sangat senang hari ini karena bisa hadir secara langsung silaturahim di Desa Balerejo ini dan bertambah bahagia karena bisa menyerahkan langsung dua puluh dua akte perkawinan yang tentunya diharapkan oleh mempelai selama ini sebagai bukti dokumen perkawinan yang otentik dan sah menurut negara," ungkapnya di hadapan penerima akte hingga jajaran Forkopimcam Wlingi, Perangkat Desa Balerejo, jajaran PHDI hingga OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar.

Dikatakannya, pelayanan adminduk ini juga sesuai dengan Panca Bhakti program kerjanya yang ketiga yakni Pelayanan Publik Berbasis e-Goverment. Pihaknya bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik.

"Jadi sudah tidak jamannya lagi mengurus administrasi kependudukan jauh, lama dan berbayar. Alhamdulillah layanan adminduk saat ini semua sudah cukup di desa," tukasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, menurutnya terus meningkatkan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengapresiasi Kepala Desa Balerejo, masyarakatnya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah menginisiasi dan memacu daerah lain untuk sadar adminduk.

Penyadaran urusan dokumen kependudukan semata-mata bukan tugas Pemerintah Kabupaten Blitar, tetapi juga tugad semua dan menjadi bagian tugas pemerintah desa  serta perlu mendapatkan dukungan semua elemen masyarakat.

"Kami mempunyai kepentingan dan komitmen bahwa warga Kabupaten Blitar harus mendapatkan pelayanan yang cepat, dekat dan tidak memerlukan biaya yang seberapa. Untuk itu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat, serta pemerintahan desa agar mengkoordinasikan pelayanan adminduk di wilayahnya secara maksimal," pungkasnya. 

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait