Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Peraihan dua penghargaan BKN Award 2023 kepada Bupati Blitar Rini Syarifah karena dianggap sukses mengelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Pimpinan Cabang (Pimcab) Kabupaten Blitar memberikan pandangannya.
Ketua Ormas PPI Pimcab Kabupaten Blitar Mujiyanto melihat prestasi yang diraih Bupati Rini itu tidak lepas dari hasil evaluasi dan penilaian kinerja ASN oleh Tim Evaluasi Kinerja ASN Kabupaten Blitar atau dulu disebut Baperjakat. Sebab, memutasi atau rolling seorang ASN tidak bisa serta merta dan mengedepankan azas objektivitas.
"Penilaiannya harus sesuai dengan pertimbangan objektif dari Baperjakat. Adapun yang menjadi prinsip dalam melakukan mutasi seorang Pegawai Negeri Sipil didasarkan pada profesionalisme, kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat, serta tanpa diskriminasi suku, agama, gender dan ras," jelas Mujiyanto kepada Klikwarta.com, Kamis (8/6/2023).
Meski telah dibuktikan didapatnya prestasi dari BKN Award, Mujiyanto masih ingin menanyakan kepada Bupati Rini, apakah mekanisme pengelolaan manajemen ASN di Pemkab Blitar sudah murni memakai hasil penilaian dari Tim Evaluasi Kinerja ASN Kabupaten Blitar.
"Dalam pemutasian pegawai, pelaksanaannya akan tetap berujung pada landasan apakah sesuai dengan kompetensi (merit system), atau dengan landasan masa kerja (seniority system), atau justru dengan landasan like or dislike (spoil system), dimana spoils system adalah pengangkatan atau penunjukan pegawai yang berdasarkan selera pribadi atau berdasarkan kepentingan suatu golongan," kata dia.
"Sistem ini tidak jauh berbeda dengan nepotisme sistem, dimana sistem ini dalam praktik pengangkatan pegawai didasarkan keluarga, kawan yang akrab atau teman yang baik," sambung Mujiyanto.
Namun demikian ia tetap mengapresiasi apa yang sudah ditorehkan kepemimpinan Bupati Rini bersama Wabup Rahmat dalam bidang tata kelola manajemen ASN. Harapannya, tata kelola manajemen ASN akan tetap mengacu pada hasil penilaian Tim Evaluasi Kinerja ASN.
"Hal ini berarti bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Baperjakat sangat menentukan dalam pemutasian Pegawai Negeri Sipil agar sesuai dengan agenda reformasi birokrasi. Sehingga, hasil penilaian Baperjakat tersebut mampu membantu pimpinan daerah dalam hal ini bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah menerima dua penghargaan pada ajang BKN Award tahun 2023. Kedua penghargaan BKN Award itu berupa penghargaan dengan kategori Implementasi NSPK manajemen ASN terbaik, serta terbaik kedua kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.
Bupati yang familiar disapa Mak Rini ini menerima dua penghargaan BKN Award pada Kamis (8/6/2023) di Bhumi Surabaya Resort. Kedua penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
(Pewarta : Faisal NR)