Ketua Pengurus YKI Provinsi Kepri Dewi Kumalasari
Klikwarta.com, KEPRI – Dewi Kumalasari Ansar dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 oleh Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Pusat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (17/4/2026).
Pengukuhan berdasarkan Keputusan Surat Nomor: 221/SK-WIL/YKI/IV/2026 tentang pemberhentian secara hormat pengurus YKI Provinsi Kepri masa bakti 2016–2026 serta pemanggilan ketua dan pengurus YKI Provinsi Kepri masa bakti 2026–2031. Selaku Sekretaris Dr Sulastri MSi dan Bendahara Elfi Cecep Yudayana.
Pengukuhan Pengurus YKI Provinsi Kepri ini juga disejalankan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) YKI ke-49 serta pengukuhan pengurus YKI kabupaten/kota masa bakti 2026–2031 se-Provinsi Kepri.
Ketua Pengurus YKI Provinsi Kepri Dewi Kumalasari juga secara resmi mengukuhkan pengurus YKI kabupaten/kota : Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun.
Dalam Berbagainya, Dewi Ansar menyampaikan bahwa pengukuhan ini memiliki makna strategis dalam memperkuat peran Yayasan Kanker Indonesia di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan penyakit kanker.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi penguatan organisasi YKI sebagai mitra pemerintah dalam mengurangi penderitaan akibat kanker di Provinsi Kepri,” ujar Dewi Ansar.
Ia juga berharap pengukuhan pengurus YKI kabupaten/kota dapat menjadi jembatan dalam memperkuat sinergi penanggulangan kanker di daerah.
“Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk pengurus YKI di lima kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Semoga hal ini dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan kanker di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Dewi Ansar menegaskan bahwa keberadaan pengurus YKI di daerah akan semakin memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan kanker di Provinsi Kepri.
Sementara itu, Ketua Pengurus YKI Pusat, Prof. Dr. dr. Aru Wicaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, menyampaikan bahwa momentum ini menjadi bagian penting dalam perjalanan YKI yang telah berusia 49 tahun.
Menurutnya, YKI saat ini tengah bertransformasi mengikuti perkembangan regulasi di bidang hukum dan perpajakan, serta melakukan penyesuaian tata kelola organisasi.
“Penyesuaian ini mencakup tata kelola organisasi, struktur organisasi sesuai regulasi yang berlaku, pemenuhan administrasi hukum dan perpajakan, serta penguatan koordinasi antara pusat dan wilayah guna meningkatkan efektivitas program penanggulangan kanker di Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan konsep baru yayasan sosial YKI menuju pembentukan yayasan wilayah yang mandiri secara hukum, namun tetap memiliki kesamaan visi dan misi.
“Khususnya dalam meningkatkan tata kelola organisasi berdasarkan AD/ART yang sama, memiliki program terpadu, serta membangun semangat persatuan antara YKI pusat dan wilayah yang lebih baik,” tandasnya. (*)








