DPRK Aceh Singkil Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2020

Selasa, 29/10/2019 - 00:09
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat menyampaikan nota pengantar KUA PPAS tahun 2020.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat menyampaikan nota pengantar KUA PPAS tahun 2020.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) daerah Setempat tahun 2020, Senin sore, 28/10/2019.

Dalam Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, dihadiri Bupati, Dulmusrid, unsur forkopimda, para anggota dewan, SKPK setempat.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, saat menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBK Aceh Singkil, tahun 2020 menyebutkan, dalam proporsi dana perimbangan masih memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pendapatan anggaran Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020.

Hal tersebut terlihat di tahun 2020, target penerimaan dari pos dana perimbangan sebesar Rp. 621 milyar lebih, 
Bupati mengatakan, dengan target tersebut berarti terjadi peningkatan dana perimbangan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020  sebesar 4,93 persen dari tahun 2019 hanya Rp. 592 milyar lebih.

Sedangkan untuk proyeksi  pendapatan pada pos lain-lain yang sah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020 menggalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 4,78 persen,ungkap Bupati.

Penurunan tersebut, sesuai dengan SK Gubernur Aceh, Nomor : 050/336/2019, tentang penetapan pagu indikatif program dan kegiatan yang bersumber dari tambahan dana bagi hasil minyak dan gas, bumi serta dana otsus anggaran tahun 2020.

Sementara untuk belanja daerah pada APBK  Aceh Singkil  tahun 2020, diproyeksikan sebesar Rp.936 milyar lebih, menggalami peningkatan sebesar 1,76 persen dari tahun 2019 yang hanya Rp.920 milyar lebih.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.440 milyar lebih, dan belanja langsung Rp.494 milyar lebih,ujar Bupati. (ESi)

Berita Terkait