Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur
Klikwarta.com, Aceh Timur - Dalam Rapat Paripurna tiga yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Timur, perihal mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (28/11/2022), Fraksi Nasdem Meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi seluruh kinerja OPD yang ada di Aceh Timur.
Lima Fraksi di DPRK Aceh Timur setuju dengan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 yang di ajukan oleh PJ Bupati Aceh Timur, dan dibahas oleh komisi dan Badan Anggaran DPRK Aceh Timur, namun ada banyak saran dan permintaan dari Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna tersebut, salah satunya dari Fraksi Nasdem yang meminta Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi seluruh kinerja OPD yang ada di Aceh Timur.
Selain itu juga, Fraksi Nasdem meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menyiapkan langkah langkah konkrit demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur ditahun depan.
Penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Nasdem tersebut yang disampaikan oleh Suyanto, juga meminta untuk Pemerintah Aceh Timur dalam menetapkan kebijakan rancangan harus lebih berdasar daripada hasil Musrembang, "karena selama ini, banyak kita lihat, Musrembang lebih kepada seremoni, namun hasil daripada Musrembang bukan menjadi skala prioritas." Terang Suyatno di atas mimbar.
(Pewarta: Zainal Abidin pjt)